Senin 02 Dec 2019 15:26 WIB

Konversi ke Bank Syariah Lebih Efisien daripada Spin Off

Bank Nagari resmi melakukan konversi dari bank konvesional menjadi bank syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Permodalan dan skala bisnis dapat menjadi pertimbangan sebuah Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan dikonversi atau melepas unit usaha syariahnya. Direktur Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ronald Rulindo menyampaikan konversi sebenarnya menjadi pilihan yang lebih memungkinkan daripada spin off.

"Kalau spin off, apa modal yang dimiliki cukup? Karena menurut informasi yang saya terima untuk dirikan bank baru perlu modal Rp 1 triliun," katanya kepada Republika.co,id, Senin (2/12).

Untuk kasus Bank Nagari, dari semenjak berdiri sampai sekarang modalnya sekitar Rp 1,6 triliun. Pilihan membesarkan atau membuat UUS jadi satu bank syariah, perlu modal besar yang disetorkan oleh pemerintah daerah.

Kalaupun ada uangnya, akan lebih baik jika digunakan untuk program strategis lainnya. Misalkan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, kesehatan pendidikan dan lainnya. Sehingga memang lebih memungkinkan jika Bank Nagari dikonversi.

Selain itu, modal Rp 1 triliun pun belum cukup untuk menghasilkan bank yang kuat. Bisnis bank adalah industri padat modal sehingga skala ekonominya sangat mempengaruhi performa. Hanya bank yang besar yang mampu bersaing karena lebih efisien.

Jikalau sebuah UUS BPD spin off, maka pemerintah daerah akan memiliki dua bank pembangunan daerah. Ronald menyebut ini berpotensi membawa kesulitan bagi pemda. Pembagian porsi sumber pendapatan bisa berpotensi membawa sengketa.

"Kalau ada dua bank, bagaimana cara membagi kue pendapatannya? Jangan nanti ada satu yang dikorbankan, yang kecil, yang syariah, kalau begitu, untuk apa dibuat dari awal?," katanya.

Selain itu, skala bisnis bank syariah lebih meluas daripada konvensional. BPD akan bisa menerima setoran dan pendaftaran haji daripada konvensional yang tidak bisa. Produk-produk bank konvesional pun sudah ada padanannya di bank syariah.

Selain itu, keunikan syariah membawa keunggulan dari sudut pandang produk dan jasa ada yang tidak bisa ditawarkan oleh konvensional. Misal, ijarah yang memungkinkan nasabah penyewa tidak perlu mencatat pembiayaan yang mereka terima sebagai hutang melainkan biaya sewa.

Bank syariah juga boleh punya persediaan sehingga bisa masuk ke sektor riil secara langsung. Sementara konvensional memiliki batasan. Bank syariah juga bisa menawarkan produk gadai. Yang tidak kalah penting, dana pihak ketiga akad mudharabah dengan skema profit sharing memiliki ATMR hanya satu persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement