Senin 09 Dec 2019 18:00 WIB

Empat Direksi Garuda Resmi Dicopot Sementara

Pemberhentian sementara direksi Garuda sebagai tindak lanjut penyelundupan Harley.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Komisaris Garuda Indonesia hari ini (9/12) resmi untuk mencopot sementara empat jabatan direksi pascapenyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat. Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia.

"Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia," kata Sahala dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/12).

Baca Juga

Keempat direksi yang diberhentikan yaitu Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Sahala mengatakan untuk menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia sudah menujuk pelaksana tugas direksi tersebut. Dia mengatakan Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas direktur operasi serta direktur teknik dan layanan. 

"Fuad Rizal menjabat itu disamping melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana tugas Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham," jelas Sahala.

Selanjutnya, Pikri Ilham Kurniansyah ditetapkan sebagai pelaksana tugas direktur human capital serta direktur kargo dan pengembangan usaha. Ilham juga melaksanakan tugasnya sebagai direktur niaga sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Sahala memastikan pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian. "Ini untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing," ujar Sahala.

Pelaksana tugas harian tersebut yaitu Tumpal Manumpak Hutapea sebagai pejabat direktur operasi, Mukhtaris sebagai pejabat direktur teknik dan layanan, Joseph Dajoe K Tendean sebagai pejabat direktur kargo dan pengembangan usaha, dan Aryaperwira Adileksana sebagai pejabat direktur human capital.

Sahala menambahkan, Dewan Komisaris sudah menyampaikan permintaan kepada direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham. "Ini untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Sahala.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement