Warta Ekonomi.co.id, Surakarta -- Kemudahan dan keringkasan yang muncul bersamaan dengan perkembangan teknologi rawan disalahgunakan oleh penggunanya. Contohnya, baru-baru ini pengguna gim daring memakai konsol gim PlayStation (PS) untuk menjajakan narkoba. Duh, ada-ada saja!
Informasi itu dilaporkan berdasarkan surat perintah FBI kepada Sony. Perusahaan di balik suksesnya PS itu diminta menyerahkan informasi tentang pengguna PS4 yang terdaftar ke dalam jaringan distribusi kokain.
“Informasi yang diminta berupa permainan yang dimainkan oleh bandar narkoba, serta perkembangan di dalamnya,” lapor Motherboard, seperti dikutip dari EndGadget, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Gandeng Sony Indonesia, MyRepublic Luncurkan Paket Bundling Playstation
Surat perintah itu dikeluarkan setelah FPI menerima informasi dari salah seorang informan. Setelahnya, tersangka berhasil ditangkap dalam operasi sengatan.
Laporan yang sama menyebutkan, “(sebagai bentuk investigasi) mereka (FBI) berhasil membeli 100 gram kokain dari penjual sambil berkomunikasi dengan mereka melalui obrolan audio dan layanan pesan di dalam PS.”
Sayangnya, Sony belum menanggapi kabar tersebut. Agaknya, sulit bagi Sony untuk memantau semua pengguna tanpa melanggar privasi mereka.
Yang jelas, kabar ini menunjukkan semakin kreatifnya cara oknum memanfaatkan layanan tak berbahaya seperti PS untuk menjual produk ilegal dan membahayakan seperti narkoba.