Selasa 10 Dec 2019 11:51 WIB

OJK: Peran TPAKD Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat

TPAKD yang dikelola dengan manajemen yang baik bisa mendorong inklusi keuangan naik.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) menyerahkan buku dua tahun Bank Wakaf Mikro (BWM) kepada Presiden Joko Widodo (kanan) saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silahturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019 di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) menyerahkan buku dua tahun Bank Wakaf Mikro (BWM) kepada Presiden Joko Widodo (kanan) saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silahturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019 di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat kecil. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan ini merupakan upaya bersama pemerintah termasuk Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

"Upaya perluasan akses keuangan masyarakat terus menjadi prioritas OJK bersama Bank Indonesia dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah," katanya saat memberikan sambutan pada Rakornas TPAKD dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) BWM 2019 di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga

Akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional. TPAKD yang dikelola dengan manajemen yang baik juga akan bisa mendorong literasi dan inklusi keuangan meloncat naik.

Wimboh menambahkan, meningkatnya akses keuangan masyarakat akan mendorong jumlah tabungan dan investasi. Ini kemudian akan terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong gerak laju perekonomian.

Terlebih lagi bagi Indonesia yang tingkat inklusi keuangannya tergolong masih rendah dibandingkan negara tetangga. Dengan terbentuknya TPAKD, katanya, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas Pemerintah terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

"Seperti industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor dan juga industri pariwisata," katanya.

Hingga Nopember 2019 telah terbentuk 164 TPAKD dengan rincian 32 ditingkat provinsi dan 132 di tingkat kabupaten/kota. TPAKD telah menjalankan berbagai program kerja seperti perluasan akses keuangan melalui business matching kepada berbagai produk keuangan seperti pembiayaan BWM, serta menyelaraskan dengan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Sosial Non Tunai dan lainnya.

Melalui sinergi dengan berbagai pihak, beberapa program peningkatan akses keuangan sampai Oktober 2019 telah dilakukan. Antara lain kedit UMKM telah mencapai 20 persen dengan nilai sebesar Rp 1.102 triliun, KUR yang disalurkan mencapai Rp 127,3 triliun atau mencapai 90,9 persen dari target 2019 sebesar Rp140 triliun.

Program Jaring telah menyalurkan kredit Rp 31,9 triliun di sektor perikanan, lalu Program Laku Pandai telah menghimpun tabungan Rp2,21 triliun dari 25,8 juta penduduk di daerah. Program Simpanan Pelajar (Simpel) juga telah menghimpun tabungan Rp 8,76 triliun dari 21,6 juta pelajar di 350 ribu sekolah.

Selain itu, Asuransi mikro untuk melindungi masyarakat kecil telah disalurkan kepada 25,8 juta peserta.

Ke depan, OJK mengusulkan program TPAKD tahun 2020 yaitu Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan. Kegiatan utamanya adalah Business Matching TPAKD dan Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir.

Sementara itu, untuk program Bank Wakaf Mikro hingga saat ini telah terbentuk 55 Bank Wakaf yang telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 31,5 miliar kepada 24.021 nasabah.

Dalam acara itu juga diberikan penghargaan untuk TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai oleh juri independen.

Penghargaan TPAKD Inovasi Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah bagi UMKM diberikan kepada TPAKD Kabupaten Tabalong, TPAKD Kota Surakarta, TPAKD Kabupaten Kebumen, dan TPAKD Kota Kediri. Penghargaan TPAKD Tingkat Provinsi diantaranya Pendorong Akses Keuangan Melalui Sektor Unggulan Daerah yakni TPAKD Provinsi Jawa Barat.

Penggerak Akses Keuangan Dengan Pola Kemitraan diraih TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah yakni TPAKD Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, Pendorong Inovasi Budaya Menabung diraih TPAKD Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement