Kamis 12 Dec 2019 08:59 WIB

Menhub Bahas Kualifikasi Direksi Garuda Bersama Plt Dirut

Pembahasan terkait posisi direksi yang menjadi key person dalam maskapai

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rencananya sore ini, Kamis (12/12), akan melakukan pembahasan susunan jabatan penting di dalam direksi PT Garuda Indonesia (Persero) dan juga kualifikasinya. Pembahasan terkait posisi direksi yang menjadi key person dalam suatu maskapai yakni direktur operasi, direktur teknik, dan direktur safety atau keselamatan.

"Besok sore (Kamis, 12/12) ada diskusi dengan Plt direktur utama Garuda, direktur keuangan, dan direktur operasi," kata Budi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (11/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan dalam pertemuan tersebut akan mendiskusikan program apa saja yang akan dilakukan Garuda saat ini. Terlebih rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Garuda baru akan dilakukan pada Januari 2019.

Dengan adanya persoalan Garuda saat ini, Budi mengatakan kualifikasi semua direksi harus memiliki karakter yang bagus. Budi menegaskan direksi selanjutnya harus kompeten, baik, dan memiliki rekam jejak yang bagus juga.

"Ini pelajaran bagi kita melakukan suatu tes memberikan syarat mereka menjadi direksi bagi maskapai," tutur Budi.

Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan keputusan penunjukan direksi Garuda Indonesia yang baru akan disampaikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB Garuda Indonesia rencananya akan dilakukan awal 2020.

"RUPS Garuda 22 Januari," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/12).

Arya mengatakan Kementerian BUMN sudah mengajukan permohonan untuk RUPSLB Garuda Indonesia pada Senin (9/12) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan peraturan, kata Arya, pelaksanaan RUPSLB dapat dilakukan 45 hari sejak surat permohonan dikirimkan ke OJK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement