EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah bank syariah menandatangani nota kesepahaman bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Penandatanganan itu bertujuan mempermudah anggota Muhammadiyah menggunakan jasa dan produk keuangan syariah.
Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas menambahkan, Muhammadiyah telah memutuskan, riba haram hukumnya. Maka seluruh jajaran dan Anak Usaha Muhammadiyah (AUM) tidak boleh terlibat bank konvensional. "Karena bank konvensional menerapkan sistem ribawi. Maka Muhammadiyah lanjutkan dengan bank syariah," ujar dia kepada Republika pada Senin, (16/12).
Ia menjelaskan, Muhammadiyah sudah bekerja sama dengan bank syariah sejak 2010. Dengan begitu penandatanganan kali ini memperpanjang perjanjian kerja sama sebelumnya.
"Perjanjiannya diperbarui, dulu kami kerja sama dengan tujuh bank yaitu Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, BNI Syariah, BTN Syariah, Bukopin Syariah, Muamalat, dan Danamon Syariah. Tahun ini nambah CIMB Syariah, Bank DKI syariah, dan BPD (Bank Pembangunan Daerah) syariah lainnya," tutur KH Anwar.
Menurutnya, anggota Muhammadiyah kini sudah mulai tergantung pada bank, sehingga senantiasa menyimpan uang di bank. "Hitungan saya uang Muhammadiyah yang ditaruh di bank lebih banyak dibandingkan yang bank kucurkan ke kami. Misal uang kami di bank ada Rp 10 triliun, yang dikucurkan ke kami Rp 6 triliun," jelas dia.
Ke depannya, kata KH Anwar, Muhammadiyah tengah jajaki kerja sama pembuatan kartu anggota dengan bank syariah. Sebab saat ini salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia itu belum memiliki kartu anggota yang multifungsi.
"Kami ingin punya kartu multifungsi. Muhammadiyah kan menerapkan iuran anggota Rp 10 ribu per bulan, sehingga bisa mudahkan ini," ujar dia.
BRI Syariah menyatakan, sudah menyiapkan plafon sekitar Rp 1 triliun untuk mendukung Muhammadiyah serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) sepanjang 2020. "Tentu penyalurannya tergantung analisa bank," ujar Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar saat ditemui Republika di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin, (16/12).
Dirinya menjelaskan, pembiayaan yang disalurkan ke Muhammadiyah nantinya menggunakan skema bervariasi. Disesuaikan dengan kebutuhan anggota maupun Muhammadiyah secara organisasi.