Ahad 22 Dec 2019 23:10 WIB

Swasta Perlu Diyakinkan untuk Terlibat Proyek Ibu Kota Baru

Keterlibatan APBN dalam proyek pemindahan ibu kota hanya 20 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Keterlibatan APBN dalam proyek pemindahan ibu kota hanya 20 persen.  Foto: Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap memimpin rapat presentasi desain ibu kota negara baru di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Keterlibatan APBN dalam proyek pemindahan ibu kota hanya 20 persen. Foto: Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap memimpin rapat presentasi desain ibu kota negara baru di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai, pemerintah harus membuat perjanjian (agreement) beserta komitmen (trust) untuk mengikat swasta dalam proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Sebab, keterlibatan swasta dalam membangun IKN sangat rentan tidak sesuai rencana apabila pemimpin berganti.

Rizal menjelaskan, seiring dengan pergantian pemimpin pada 2024 nanti, perubahan iklim bisnis pun juga akan berubah. Perubahan ini yang belum tentu sesuai dengan keinginan swasta. Oleh karena itu, dibutuhkan perjanjian dan komitmen yang menguntungkan bagi swasta.

Baca Juga

"Kalau sebaliknya, jangan harap kontribusi pihak swasta atas pemindahan ibu kota akan berhasil," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (22/12).

Berdasarkan rencana yang pernaha disampaikan pemerintah, Rizal menuturkan, keterlibatan APBN dalam proyek pemindahan IKN hanya 20 persen. Artinya, peranan pemerintah terhadap total biaya yang dianggarkan lebih sedikit dibandingkan skema kerjasama dan badan usaha. Swasta pun menjadi andalan.

Ketergantungan terhadap swasta itu patut diperhatikan pemerintah. Rizal mengatakan, pihak swasta sebagai pengusaha pasti memiliki tujuan utama mencari profit. Mereka sangat sensitif atau elastis terhadap perubahan iklim berinvestasi. "Mereka butuh kepastian dari ekosistem dan siklusbisnis yang prospek dan menguntungkan," tuturnya.

Kewaspadaan pemerintah harus semakin ditingkatkan jelang pergantian pemimpin kelak. Rizal menjelaskan, apabila perubahan iklim investasi dan kepastian berbisnis terjadi akibat pergantian kepemimpinan dan kebijakan, pihak swasta akan mengkaji ulang keputusan berinvestasi dalam proyek IKN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, keterlibatan swasta merupakan sebuah keharusan dalam proyek IKN. Hal ini dilakukan agar pemindahan IKN tidak hanya menjadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kabinet. "Lebih dari itu, juga keputusan bangsa," ujarnya dalam media gathering di Jakarta, Jumat (20/12) malam.

Dengan melibatkan swasta, Suharso berharap, proyek pemindahan IKN dapat menjadi keputusan yang langgeng dan berkelanjutan. Sekalipun ketika nanti pemimpin negara maupun jajaran pemerintahan mengalami pergantian melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Suharso menjelaskan, swasta akan dilibatkan di proyek pembangunan yang tidak bersifat sensitif. Ia memberikan contoh, membangun perumahan. Sedangkan, pembangunan infrastruktur keamanan dan istana tetap akan dibebankan pada anggaran negara.

Nantinya, Suharso mengatakan, proyek IKN akan diresmikan dalam bentuk Undang-Undang yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement