EKBIS.CO, JAKARTA -- Implementasi qanun lembaga keuangan syariah di Aceh perlu sinergisitas yang baik antara entitas. Pengamat Ekonomi Syariah STEI SEBI, Azis Setiawan menyampaikan sinergi bank induk dan bank syariah anak perusahaan sangat urgent.
"Ini karena mereka perlu persiapan serius diantaranya untuk mengakomodasi kebutuhan korporasi besar di Aceh saat implementasi kebijakan qanun," katanya pada Republika.co.id, Ahad (22/12).
Ini sekaligus menjadi kesempatan bank-bank syariah untuk meningkatkan layanannya ke level lebih maju. Implementasi qanun akan membuat korporasi besar yang beroperasi di Aceh bermigrasi ke layanan bank syariah.
Sehingga, bank syariah akan memerlukan persiapan mendalam dalam proses menyongsong migrasi dari sistem konvensional. Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Aceh, seperti misalnya ExxonMobil akan butuh layanan yang setara seperti saat di bank konvensional.
"Ini kompleksitasnya tentu lebih tinggi, baik dari tuntutan produk, layanan dan teknologinya," katanya.
Nasabah korporasi skala besar biasanya akan membutuhkan layanan yang lebih kompleks dan canggih. Meski produk dasar dan fundamental bagi korporasi sudah ada, bank syariah terutama harus meningkatkan produk dan teknologi layanannya.
Ini akan menjadi momentum bagi bank syariah untuk meningkatkan kemampuan dirinya, dan menjadi stimulus agar mereka lebih baik lagi dalam meningkatkan kapabilitas. Selain itu, yang harus jadi perhatian serius terkait koneksi transaksi internasionalnya.
Korporasi besar di Aceh juga banyak terkait dengan transaksi dari luar negeri selain juga Penanaman Modal Asing kedepan di Aceh yang harus dilayani bank syariah akan cukup signifikan. Ini akan menentukan penetrasi dari lembaga keuangan syariah ke industri baru.
Azis mengatakan bagi bank dan perusahaan keuangan yang tidak memiliki layanan di Aceh masih punya kesempata. Jika ingin menikmati kue ekonomi di Provinsi tersebut maka tidak ada pilihan lain kecuali harus membuat unit syariah atau anak perusahaan.
Secara umum bank dan LKS yang sudah ada Unit Usaha Syariah atau anak usaha secara umum jumlahnya cukup untuk memenuhi layanan di Aceh. Dari data kue ekonomi Aceh sektor perbankan, saat ini nilainya mencapai Rp 50 triliun yang masih dominan menggunakan konvensional.
Belum dari sektor keuangan yang lain, dan tentu nilai ekonomi tersebut akan terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Aceh. Jadi kue ekonominya akan terus membesar dan menarik bagi bisnis termasuk untuk bank syariah dan LKS yg mendapat prioritas dari kebijakan politik dari Pemerintah Aceh.
Sejauh ini, Azis menilai BNI dan BRI cukup agresif dan sangat serius. Berikutnya nanti Bank Mandiri juga akan menyusul meski menurut informasi masih belum ngebut. Bank Mandiri baru akan memulai perencanaan dan implementasi awal pada 2020.