EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN dan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN. Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan Erick memberikan tiga tugas utama kepada keduanya, mulai dari meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, membangun ekosistem bisnis baru yang melibatkan swasta, BUMD, BUMDEs dalam produksi lisrtrik, dan restrukturisasi struktur bisnis PLN.
Fabby menilai poin ketiga sulit terealisasi lantaran ada batasannya yaitu undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 dan UUD 1945. "Tantangan jangka pendek tentunya pengelolaan bisnis PLN supaya lebih sehat, memberikan pelayanan yang optimal kepada pelanggan," ujar Fabby saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (23/12).
Fabby menilai penunjukan Zaini ini memberikan indikasi bahwa tantangan utama PLN yang dilihat oleh Menteri BUMN adalah pembiayaan dan kinerja keuangan. Menurut Fabby, tidak tepat jika restrukturisasi PLN diarahkan kalau PLN hanya mengurus distribusi.
"Saya kira Menteri BUMN perlu menjelaskan konsep restrukturisasi PLN yang lebih utuh," lanjut Fabby.
Adapun dalam hal melibatkan swasta, kata Fabby, sebenarnya undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 juga mengamanatkan melibatkan swasta, khususnya dalam pembangkitan.
"Kalau kita lihat dari proyek IPP yang ada sekarang, pada 2025 dan seterusnya, porsi pembangkit listrik swasta akan lebih besar dari porsi pembangkit PLN," kata Fabby menambahkan.