EKBIS.CO, JAKARTA --Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak pengusaha Taiwan untuk berinvestasi di sektor otomotif, mengingat Indonesia dibidik menjadi hub atau pusat pengembangan produksi kendaraan listrik di kawasan ASEAN pada 2030.
Pernyataan tersebut disampaikan Menperin saat menghadiri Luncheon Meeting dengan para CEO dari perusahaan-perusahaan di Taiwan. “Pemerintah Indonesia membuka pintu kepada para investor yang ingin masuk ke Indonesia untuk menumbuhkan industri manufaktur, termasuk sektor otomotif,” kata Menperin lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin (23/12).
Langkah ini, lanjutnya, guna memperkuat struktur industri di dalam negeri, mulai dari sektor hulu sampai hilir. Selain itu, dalam rangka meningkatkan produktivitas, rasio kepemilikan mobil yang ada di Indonesia perlu dipacu.
Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), rasio kepemilikan mobil di Indonesia baru sekitar 87 unit per 1.000 orang, masih rendah di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 450 unit per 1.000 orang dan Thailand sebanyak 220 unit per 1.000 orang.
Menperin menilai prospek penjualan mobil di Indonesia masih sangat menjanjikan. Sebab, apabila bertambah satu unit saja dari 87 ke 88 unit, berarti penjualan akan naik sekitar 260 ribu unit.“Dengan populasi penduduk kita 260 juta jiwa, maka room to grow bagi industri ini begitu besar,” ungkapnya.
Apalagi, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan, terutama agar siap mengimplementasikan industri 4.0.
“Jadi, industri otomotif sebagai bagian dari lokomotif sektor manufaktur di dalam negeri, yang akan mendongkrak PDB nasional menjadi 10 besar di dunia pada tahun 2030,” imbuhnya.
Agus menambahkan pemerintah juga menargetkan sekitar 20 persen dari total produksi nasional atau sebanyak 2 juta unit pada tahun 2025 adalah sepeda motor listrik. Selain itu, Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 400 ribu unit atau 20 persen dari total produksi pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, diharapkan terjadi peningkatan hingga tahun 2029.
Target peningkatan produksi kendaraan listrik di Tanah Air, telah didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.“Perpres No. 55/2019 ini mengamanatkan pengaturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai termasuk sepeda motor listrik guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri,” tegas Agus.
Untuk itu, pemerintah mengajak industri komponen dan pendukung otomotif bersama-sama menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi kendaraan ramah lingkungan lainnya melalui peningkatan sumber daya manusia dan manajemen industri, serta peningkatan penguasaan teknologi melalui aktivitas Research and Development (R&D) dan desain.
“Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan,” tuturnya.