EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah resmi memulai proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) asing pertama. Proyek yang disertakan adalah pengembangan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang dimenangkan oleh konsorsium CAS dengan anggota PT Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd (CAI), dan Changi Airports MENA Pte Ltd. Total investasi untuk proyek bandara ini mencapai Rp 1,2 triliun dengan masa konsesi 25 tahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan keterlibatan investor asing ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar muncul rasa percaya diri bahwa Indonesia merupakan tempat bisnis dan terbuka untuk kerjasama dalam pengembangan infrastruktur.
"Dalam hal ini, Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (26/12).
Sri menuturkan, skema KPBU ini merupakan salah satu bentuk alternatif pendanaan penyediaan infrastruktur tanpa APBN. Skema ini juga diharapkan dapat menjadi pembiayaan yang bersifat meningkatkan belanja modal di infrastruktur sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur.
Untuk mendukung kelancaran proyek ini, Kemenkeu memberikan dukungannya kepada Kementerian Perhubungan, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), melalui salah satu Special Mission Vehicle yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Pada November 2019, PT PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan/In Principle Approval (IPA) kepada proyek Bandar Udara Komodo. "Kehadiran PT PII sebagai penyedia penjaminan dalam struktur proyek Bandara Komodo ini, merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah, yang bisa meningkatkan confidence, dengan menggunakan Special Mission Vehicle-nya Kementerian Keuangan," kata Sri.
Ruang Lingkup yang dikerjasamakan dari Proyek KPBU Bandar Udara Komodo adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan seperti pembangunan fasilitas sisi udara yang meliputi perpanjangan dan perkerasan landasan pacu, penambahan apron, stopway dan RESA.
Selain itu, ada pembangunan fasilitas sisi darat yang meliputi perluasan terminal penumpang domestik, pembangunan terminal penumpang internasional, kantor dan gedung, serta fasilitas pendukung lainnya. Pemenang proyek ini juga harus memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo selama masa kerjasama; dan menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pengembangan Bandar Udara Komodo melalui KPBU diharapkan dapat mencapai beberapa target. Salah satunya guna mencapai kapasitas penumpang Bandar Udara hingga 4 juta orang dalam waktu kurang dari 10 tahun.
"Yang penting, bandara ini dapat menjadi konektivitas nasional dan internasional, menjadi tujuan wisata agar turis bisa lebih banyak," katanya.
Dari sisi udara, pemerintah menargetkan perpanjangan runway dari 2.400 meter menjadi 2.750 meter dalam kurun waktu dua tahun. Artinya, Budi mengatakan, pesawat dengan skala menengah seperti Airbus A300 yang menjangkau Cina dan Jepang, bisa langsung mendarat di Labuan Bajo. Pengembangan ini ditargetkan bisa rampung maksimal dua tahun.
Selain itu, Budi menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun diharapkan Bandar Udara Komodo sudah memberikan atmosfer yang baru. Sementara, penambahan kapasitas dari terminal sendiri diproyeksikan paling lama rampung dalam waktu lima tahun.