Rabu 01 Jan 2020 15:45 WIB

Pengamat Sarankan PMN Rp 1 Triliun untuk Asuransi

Sektor asuransi kerap menciptakan nilai impor yang lebih tinggi dibandingkan ekspor.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Asuransi
Foto: flickr
Asuransi

EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada 2020 untuk menekan defisit transaksi berjalan (current account deficit/ CAD). Tapi, sampai saat ini, Kemenkeu belum menentukan secara detail BUMN yang akan mendapatkan PMN tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan kajian perusahaan pelat merah mana yang akan mendapatkan PMN itu dan skema yang akan digunakan. Apakah seluruh Rp 1 triliun diberikan ke satu BUMN atau ke beberapa BUMN. "Kita eksplorasi dulu mana yang terbaik," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/12).

Merujuk pada pemaparan Kemenkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada awal Desember, PMN Rp 1 triliun ini merupakan terobosan terobosan kebijakan dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional dan menekan impor. Khususnya impor migas melalui investasi kepada BUMN.

Isa mengatakan, penentuan aliran PMN Rp 1 triliun ini tidak bersifat terburu-buru dan dapat ditentukan seiring berjalannya waktu. "Intinya, supaya dapat hasil yang terbaik," ucapnya.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, PMN tersebut sebaiknya diberikan untuk sektor jasa asuransi. Sebab, sektor ini kerap menciptakan nilai impor yang lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor sehingga memicu CAD.

Toto menjelaskan, nilai devisa yang keluar karena perusahaan asuransi dalam negari harus melakukan reasuransi ke perusahaan global tinggi sekali. "Laporan kuartal pertama tahun 2019 menunjukkan, defisit reasuransi sudah mendekati 250 juta dolar AS," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (1/1).

Oleh karena itu, Toto menganjurkan agar pemerintah fokus menambah ekuitas BUMN Reasuransi. Aliran dana melalui PMN diharpakan dapat meningkatkan kemampuan sektor asuransi untuk menahan retensi domestik dan mengurangi capital outflow.

Selain itu, Toto menambahkan, PMN dapat dialirkan ke beberapa industri strategis dalam rangka meningkatkan kompnen dalam negeri (TKDN). Misalnya ke PT PAL ataupun PT Pindad yang sudah memiliki orientasi ekspor. "Dengan begitu, mereka dapat utilize TKDN lebih besar," tutur Kepala Lembaga Manajemen FEB Universitas Indonesia itu.

Pada 2020, pemerintah melalui Kemenkeu akan menyuntikkan modal melalui PMN sebesar Rp 17,73 triliun kepada delapan pos BUMN. Alokasi terbesar diberikan kepada PT PLN dengan nilai Rp 5 triliun untuk penyelesaian pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement