EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menilai peningkatan pangsa pasar perbankan syariah sampai dengan akhir 2019 masih belum cukup signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa bank syariah terhadap industri perbankan mencapai 6,01 persen per Oktober 2019
Direktur Pengembangan Ekonomi dan Industri Syariah KNKS Afdhal Aliasar mengatakan perbankan syariah harus bisa lebih baik lagi pada tahun ini dan masa mendatang. Hal penting yang perlu difokuskan pengembangan industri perbankan syariah ke arah inovasi pembiayaaan dengan industri halal, sehingga halal value chain nya akan lebih kuat terjalin.
“Layanan syariah yang terkait dengan ekonomi digital harus dikembangkan lebih kuat lagi seperti diantaranya marketplace halal dan digital payment syariah, termasuk juga Fintech syariah yang harus bisa berkembang mengikuti perkembangan industri halal baik sektor ritel UMK maupun sektor investasi melalui pasar modal,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (6/1).
Menurutnya pada tahun ini pengembangan perbankan syariah sebaiknya mengarah ke bentuk digital banking syariah terutama sektor ritel dan investment bank syariah sektor infrastruktur dan pembiayaan industri besar lainnya. Adapun dua model banking ini mampu menjadikan pendorong berkembangnya keuangan syariah lebih maju dan berkembang dengan sehat
“Tantangan ekonomi ke depan harus bisa diantisipasi oleh perbankan syariah dengan lebih inovatif baik secara produk maupun layanan,” ucapnya.
Ke depan, menurutnya potensi pasar keuangan syariah masih sangat besar dan belum tergarap dengan baik. Dari sisi halal lifestyle perlu dikembangkan untuk meningkatkan posisi keuangan syariah terutama bagi konsumen muda.