EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah merilis asumsi dasar makro perekonomian nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN yang akan dilegalkan melalui Perpres ini, pemerintah mematok angka pertumbuhan ekonomi (rata-rata) hingga 2024 mendatang berada di rentang 5,6-6,2 persen per tahun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, angka tersebut diambil menimbang dinamika ekonomi global yang belum ada perbaikan hingga saat ini. Di sisi lain, ujarnya, pemerintah harus menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi dan menjaga kepercayaan investor.
"Dan kalau dilihat mulai dari 2020 kita berharap bisa 5,3 persen kemudian meningkat secara bertahap sampai nanti kita harapkan atas 6 persen pada 2024," ujar Suharso usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (6/1).
Angka pertumbuhan stabil di atas 5 persen hingga 6 persen tersebut, diharapkan mampu mendongkrak komponen asumsi makro lainnya. Selama empat tahun ke depan, pemerintah juga menargetkan bisa menurunkan tingkat kemiskinan ke level 7 persen dari angka saat ini yakni 9,41 persen.
Tingkat pengangguran terbuka juga akan dikejar untuk turun ke angka 4,3 persen dari capaian sekarang, 5,28 persen. Kemudian, gini rasio diproyeksikan bisa turun ke level 0,374 dari angka saat ini, 0,382.
"Rancangan ini disusun dengan memperhatikan janji presiden, visi misi Presiden, dan tentu arahan presiden dalam pidato pelantikan pada 20 Oktober 2019 lalu," kata Suharso.
Salah satu jurus utama yang sedang dilakukan pemerintah untuk mengejar seluruh target asumsi dasar makro tersebut adalah dengan menyederhanakan regulasi dan birokrasi.