EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) akan fokus membangun koperasi modern pada 2020. Ini sesuai arah kebijakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo menyebutkan, arah kebijakan Kemenkop UKM ada empat. Pertama modernisasi koperasi, kedua mendorong UKM naik kelas, ketiga membentuk wirausaha baru, terakhir integrasi ekspor UMKM.
"Jadi bagaimana bangun koperasi dengan biaya dari LPDB agar nantinya bisa jadi koperasi modern. Anggaran kami tahun ini Rp 1,8 triliun," ujarnya saat ditemui di Jakarta pada Rabu (8/1).
Braman menyebutkan, koperasi bisa dikatakan modern bila telah mencakup beberapa syarat. Minimal, koperasi tersebut harus bisa melayani anggotanya menggunakan teknologi digital.
Syarat selanjutnya, pengurus koperasi harus terdiri dari anak muda atau milenial. Kemudian, koperasi diharapkan mampu melakukan diversifikasi usaha, yakni membentuk badan hukum melalui PT yang akan dimiliki 100 persen oleh koperasi itu.
"Dengan syarat-syarat minimal tersebut, sudah cukup bagi kita untuk berikan predikat koperasi modern. Tahun ini, ditargetkan sebanyak 25 koperasi modern muncul," tegas dia.
Pada kesempatan serupa, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan, koperasi kini menghadapi tantangan besar. Di antaranya pelaku koperasi yang masih didominasi orang tua, dikarenakan anak muda enggan terlibat.
"Maka koperasi perlu re-branding. Termasuk menyiapkan koperasi modern di kalangan milenial," kata Teten.
Modernisasi koperasi menurutnya, meliputi penguatan manajemen, digitalisasi, serta masuk ke produk unggulan. "Jadi koperasi jangan hanya jalankan simpan pinjam, sebab sekarang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bersaing dengan fintech (financial technology) yang banyak tumbuh," tutur dia.