EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini menyediakan subsidi angkutan udara perintis sebesar Rp 500 miliar hingga akhir 2020. Salah satu operator penerbangan perintis, Smart Aviation menilai hal tersebut dapat memaksimalkan bisnis.
"Manfaat dari subsidi ini kita bisa mengembangkan sayap ke daerah-daerah terpencil," kata President Director Smart Aviation Pongky Majaya, Kamis (9/1).
Dia menambahkan, dengana danya subsidi angkutan duara perintis maka dapat menciptakan peluang menambah frekuensi penerbangan. Terlebih, Pongky mengatakn tahun ini berencana untuk menambah tiga pesawat.
"Penambahan pesawat ini supaya kami bisa mempersiapkan pekerjaan kami di 2021. Artinya kami melihat potensi pasar masih luas sekali," tutur Pongky.
Hal tersebut menurutnya juga sangat membantu karena dalam waktu terakhir ini pembangunan di daerah Papua semakin meningkat. Pongky mengatakan kondisi tersebut membuat seluruh sembako dan bahan bangunan dikirim lewat udara.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini (9/1) menandatangani kontrak subsidi angkutan udara perintis. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti subsidi tersebut diambil dari tahun anggaran 2020.
"Besaran subsidinya sudah ada, sekitar Rp 500 miliar totalnya (untuk angkutan udara perintis) hingga akhir 2020," kata Polana di Gedung Kemenhub, Kamis (9/1).
Polana menjelaskan subisidi tersebut diberikan agar pelayanan angkuta udara perintis di wilayah Indonesia bagian timur tidak terputus. Menurutnya, saat ini sudah sebanyak 82 persen kontrak tersebut selesai ditandatangani.