EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN menyambut baik hasil investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan hasil investigasi BPK tidak terlalu jauh berbeda dengan analisa dan data yang dihimpun Kementerian BUMN. Meski begitu, Arya menilai dari sisi audit tentu hasil BPK lebih detail lantaran sudah memanggil semua yang terlibat.
Arya menilai hasil investigasi BPK menjawab tudingan sejumlah pihak bahwa dana Jiwasraya digunakan untuk kampanye. Menurut Arya, laporan BPK membuktikan bahwa persoalan yang terjadi di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006, termasuk menggunakan skema ponzi yang pada 2018 dihentikan.
"Ini membuka semua isu-isu yang dibangun orang-orang. Sekarang kita serahkan ke Kejaksaan agar bisa digunakan untuk bukti baru," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/1).
Arya berharap proses hukum di Kejaksaan bisa berjalan dengan cepat. Kementerian BUMN pun berusaha melakukan penyehatan dari sisi bisnis perusahaan.
"Jadi peringatan yang dikatakan oleh BPK sebagai sistemik, bisa kita mitigasi dan selesaikan dengan baik secara bisnis. Kami akan berusaha sekuat tenaga, tidak memanfaatkan dana talangan," ucap Arya.
Arya menilai sejumlah upaya dari sisi bisnis mulai dari pembentukan anak usaha, Jiwasraya Putra, holding asuransi, hingga penjualan aset finansial berupa saham Jiwasraya, bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk tidak menggangu uang negara. Arya menilai nekanisme bisnis memerlukan kondisi juga kondusif agar calon investor tidak khawatir masuk ke Jiwasraya.
"Ini yang kami harapkan semua pihak untuk membantu agar dana nasabah bisa dikembalikan dengan konsep bisnis yang kami lakukan. Pak Erick selalu bilang Kementerian BUMN akan tanggung jawab," kata Arya menambahkan.