EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai melakukan uji teknis bahan bakar biodiesel B40 dan B50. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana menjelaskan uji teknis tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan setelah penerapan B30 yang diresmikan akhir tahun lalu.
Dadan mengatakan uji teknis akan dilakukan dua minggu mendatang. Dia bilang saat ini pihaknya masih melakukan persiapan dengan menggandeng PT Pertamina (Persero), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), asosiasi alat berat dan lain sebagainya.
"Uji teknis B40-B50 sedang persiapan, nanti dilakukan dengan stakeholder lainnya," kata Dadan di Kementerian ESDM, Kamis (9/1).
Sebelumnya usai meresmikan B30, Presiden Joko Widodo ingin mengakselerasi peningkatan kadar menjadi B40 di tahun depan dan berlanjut ke B50 di 2021 dan B100.
Jokowi mengatakan percepatan harus dilakukan demi mengurangi impor dolar yang masih tinggi. Dengan mencapurkan bahan bakar nabati berupa minyak kelapa sawit akan membuat impor solar bisa ditekan lebih rendah. Sebab kandungan BBM yang diproduksi tidak 100 persen berasal dari solar namun ada campuran minyak kelapa sawit.
"Bagi saya, nggak cukup B30. Saya perintahkan lagi tahun depan B40. Lalu di 2021 B50," kata Jokowi.
Apalagi, kata Jokowi, Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia. Dengan dikonsumsi di dalam negeri nantinya Indonesia tidak mungkin lagi ditekan oleh negara yang selama ini menganggap sawit Indonesia memberikan dampak negatif.
"Apakah kita mau keluar dari rezim impor atau tidak? Karena ini permintaan B30 ke B100 harus terus dikembangkan," ujar dia.
Di sisi lain, pemanfaatan biodiesel dalam negeri di tahun 2019 sebesar 6,26 juta kilo liter (KL). Jumlah ini setara dengan penghematan devisa sekitar 3,35 miliar dolar AS atau Rp 48,19 triliun.