Jumat 10 Jan 2020 10:17 WIB

PLN Raih 5 Proper Emas dan 16 Proper Hijau

PLN bersama anak perusahaan yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP) meraih lima penghargaan Proper Emas dan 16 enam belas penghargaan Proper Hijau dalam ajang...

Rep: Vina Anggita (swa.co.id)/ Red: Vina Anggita (swa.co.id)
.
.

Baca Juga

PLN bersama anak perusahaan yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP) meraih lima penghargaan Proper Emas dan 16 enam belas penghargaan Proper Hijau dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, di Jakarta.

Proper Emas untuk PLN diraih oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU ) Tanjung Jati B, Jepara yang dikelola langsung oleh PLN, PLTU Paiton Unit 1-2, Probolinggo dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Gresik yang dikelola oleh PJB, serta Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas (PLTDG) Pesanggaran, Denpasar dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang Darajat, Kabupaten Bandung yang dikelola oleh IP.

Adapun untuk penghargaan Proper Hijau diraih oleh PLTGU Priok, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTP Gunung Salak, PLTU Suralaya 8, PLTU Paiton 9, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Rembang, PLTG Gilimanuk, PLTGU Perak Grati, PLTG Pemaron, PLTU Lontar, PLTU Indramayu, PLTD Keramasan dan PLTU Labuan.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengungkapkan, prestasi yang diperoleh ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang baik antara PLN dengan masyarakat. “Bagi kami penghargaan ini sangat penting sebagai legitimasi atas misi PLN untuk menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, sekaligus mendukung komitmen pemerintah terhadap Paris Agreement untuk menurunkan kadar emisi karbon dioksida mulai tahun 2020,” ungkap Zulkifli.

Pencapaian ini juga menurut dia adalah hal yang membanggakan dan menunjukkan komitmen kuat dari korporasi untuk senantiasa menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, efisien, serta memberdayakan masyarakat sekitar.

Zulkifili menambahkan, pembangkit-pembangkit PLN yang berhasil mendapatkan proper emas tersebut dinilai berhasil mengedepankan aspek continuous improvement dan inovasi dalam segala hal sehingga melebihi dari yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

Zulkifli menyebut, salah satu program unggulan adalah milik PLN Tanjung Jati B yang memanfaatkan Artificial Patch Reef (APR) untuk transplantasi karang langka dan budidaya rajungan dengan metode In Situ yang merupakan pertama kalinya diterapkan di Indonesia.

Selain itu, PLTU Paiton 1-2 yang berhasil meraih tiga kali penghargaan proper emas secara berturut-turut, memiliki program pelestarian terumbu karang yang hanya sekitar 750 meter dari bibir pantai PLTU.

"Dengan program itu, kelestarian terumbu karang dapat tetap terawat dan menjadi destinasi wisata yang pada akhirnya menjadi tambahan pendapatan bagi masyarakat Desa Binor dan sekitarnya," lanjut dia.

Disamping itu PJB PLTU Paiton 1-2, dinilai telah mampu membuat inovasi yaitu substitusi bahan bakar batubara dengan menggunakan wood palet hingga 5% konsumsi. Upaya ini dalam rangka untuk menghasilkan kWh energi listrik dari energi fossil menjadi energi terbarukan.

"PLN akan selalu berupaya menjaga keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, melestarikan lingkungan hidup secara berkelanjutan, serta bertanggung jawab sosial melalui pemberdayaan masyarakat," tutur Zulkifli.

Sebagai informasi, Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Adapun Proper Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement