EKBIS.CO, PADANG -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (14/1), meluncurkan sistem layanan pembayaran nontunai melalui Quick Respons Code Indonesia Standard (QRIS) untuk pembayaran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk Masjid Raya Sumatera Barat dan Baznas Provinsi Sumbar di Aula Pertemuan Masjid Raya Sumbar di Padang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Wahyu Purnama mengatakan penggunaan QRIS dalam menggalang zakat infak dan sedekah akan lebih efektif dalam berbagai hal ketimbang masih menggunakan uang tunai.
"Kami sedang gencar mesosialisasikan penggunaan QRIS. Agar nanti penggunaan uang cash itu tidak lagi banyak-banyak. Di dompet cukup ada kartu saja. Tak perlu lagi bawa uang. Termasuk untuk mau berinfak, zakat dan sedekah, tinggal masukkan pakai QRIS lewat HP," kata Wahyu.
Menggunakan QRIS menurut Wahyu juga membuat penggunanya tidak perlu lagi harus datang mengantarkan zakat, infak atau sedekah ke Baznas atau ke masjid terdekat. Tinggal memiliki barcode, pengguna QRIS dapat menyalurkan zakat, infak dan sedekah dari mana saja.
Wahyu menjelaskan QRIS telah terkoneksi dengan berbagai aplikasi layanan keuangan elektronik, seperti OVO, Gopay, LinkAja, Paytren, ShopeePay dan aplikasi perbank-an yang ada.
Wahyu menyebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penggunaan QRIS karena sekarang dan ke depan, penggunaan gadget akan semakin masif di masyarakat bahkan sampai ke pelosok desa. Bagi BI menurut Wahyu, QRIS ini akan bermanfaat dalam mengatasi mahalnya ongkos cetak uang tunai.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Buya Gusrizal Gazahar berharap dengan penggunaan QRIS dalam pemerimaan zakat, infak dan sedekah ini akan membantu memudahkan pengelolaan dana buat memajukan ekonomi umat.
Buya Gusrizal berharap dengan kemudahan yang diberikan BI lewat QRIS, penghimpunan zakat indak sedekah jadi lebih mudah sehingga dana yang tersalurkan lebih banyak. "Sekarang sudah ada aplikasi yang memudahkan berinfak. Semoga yang menerima juga dapat dimudahkan buat mendapatkan haknya," ucap Buya Gusrizal.