EKBIS.CO, BATAM -- PT Pertamina (Persero) menyalurkan energi baru dan terbarukan, Biodiesel 30 (B30) ke tujuh kabupaten atau kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Menyusul uji coba B30 di Sumatera Utara pada Desember tahun lalu, kini giliran Kepri menikmati B30," kata Unit Manager Communication, Rel & CSR MOR I, M Roby Hervindo melalui pesan aplikasi di Batam, Kepri, Selasa (14/1).
Pertamina, kata dia, berkomitmen menghadirkan energi baru dan terbarukan bagi masyarakat Indonesia, salah satunya Biodiesel 30 persen atau B30. Di Wilayah MOR I, energi terbarukan itu juga sudah disalurkan di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh. "Sesuai arahan Presiden, akan diterapkan di seluruh Indonesia," kata dia.
Komposisi B30 sendiri terdiri atas 70 persen BBM jenis Solar dan 30 persen FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Di Kepri, B30 disalurkan melalui empat Fuel Terminal (FT) yang mendistribusikannya lagi ke tujuh kabupaten/kota.
Proses pencampuran B30 dilakukan di Integrated Terminal Tanjung Uban di Bintan. Adapun pasokan FAME nya berasal dari PT Musim Mas. Integrated Terminal Tanjung Uban menyalurkan B30 sebanyak 136 kiloliter per hari ke 14 SPBU, 1 SPBUN (nelayan) dan 12 APMS (SPBU Kecil) yang berada di Kota Batam, Bintan Utara, Lingga dan Karimun, serta di Tanjung Pinang.
Selain itu, Integrated Terminal Tanjung Uban juga menyalurkan B30 ke FT Kijang, FT Kabil, dan FT Natuna. "Fuel Terminal Kabil yang mendapat pasokan B30 dari Integrated Terminal Tanjung Uban, menyalurkan B30 sebanyak 88 kiloliter Biosolar dan 10 kiloliter Dexlite kepada 37 SPBU, satu SPBN dan satu SPDN di Kota Batam," lanjut Robby.
Sedangkan Fuel Terminal Kijang menyalurkan B30 jenis Biosolar sebanyak 110,5 kiloliter kepada 10 SPBU, tiga SPBUN serta Bunker PSO di Tanjung Pinang, Lingga, Karimun dan Bintan.
Kemudian Fuel Terminal Natuna, menyalurkan sebanyak 135 kiloliter per hari ke wilayah kepulauan di Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna. Di antaranya disalurkan kepada 1 SPBU, 4 SPBU Kompak, Mini dan Modular serta 7 SPBUN di daerah tersebut.
"Kami ingatkan kembali bahwa Biosolar B30 tergolong BBM bersubsidi, yang peruntukannya hanya bagi usaha mikro, kapal nelayan dan pertanian. Juga bagi kendaraan transportasi darat, kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah," kata dia.