Rabu 15 Jan 2020 05:06 WIB

AEI Minta Kasus Jiwasraya Diungkap Tuntas

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya

Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwasraya.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Asuransi Jiwasraya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Bobby Gafur Umar meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum mengungkap tuntas seluruh oknum pelaku di industri keuangan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Bobby mengatakan kasus dugaan korupsi dan permainan investasi saham oleh Jiwasraya telah mengganggu iklim investasi di pasar modal dan dikhawatirkan menghambat investasi bagi emiten yang tidak terlibat.

"Sedikit banyak pasti ada gangguan ke iklim di pasar modal. Tapi perlu diingat, ini hanya segelintir saja (emiten)," kata Bobby di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca Juga

Bobby mengatakan pemerintah dan penegak hukum harus membuktikan penegakkan hukum yang adil, dengan mengungkap seluruh oknum yang terlibat. "Pemerintah harus hati-hati tangani kasus ini, harus jelas dan terbuka. Karena kalau tidak, kepercayaan investor ke pasar bisa kabur semua," ujar dia.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan kerugian sementara PT Asuransi Jiwasraya karena penurunan nilai produk reksadana saham mencapai Rp6,4 triliun dan ditambah kerugian pada investasi langsung ke saham sebesar Rp4 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan terdapat dugaan sementara bahwa ada indikasi "kongkalikong" pemilihan instrumen investasi oleh manajemen Jiwasraya dan Manajer Investasi. Hasil sementara audit BPK menyebutkan mayoritas dana premi dari produk asuransi dan investasi Jiwasraya yakni JS Saving Plan diinvestasikan di instrumen saham dan reksadana saham berkualitas rendah.

Jiwasraya juga, ujar Agung, berinvestasi di saham tanpa dasar data yang valid dan objektif. "Jual beli saham dilakukan dengan pihak berafiliasi sehingga tidak mencerminkan saham yang sebenarnya," ujar Agung.

Kasus di Jiwasraya kini sedang disidik oleh Kejaksaan Agung. Kejagung pada Selasa (14/1) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement