EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemeritah akan menghentikan subsidi harga elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai pertengahan tahun 2020. Harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, harga gas melon akan disesuaikan dengan harga pasar seperti elpiji 12 kilogram. "Sama lah dengan elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi 3 atau 4 saja, nanti kita lihat," katanya di Jakarta, Selasa (14/1).
Harga elpiji 12 kilogram saat ini berada di kisaran Rp 141 ribu. Berarti per kilogramnya Rp 11.750. Mengacu pada perhitungan tersebut, harga gas melon nantinya akan menjadi Rp 35.250. Naik sekitar 75 persen dari harga saat ini di kisaran Rp 20.000.
Kementerian ESDM menyebut, subsidi terhadap masyarakat miskin yang memakai gas malon akan tetap diberikan nantinya, namun dengan cara langsung ke sasaran. Yakni dengan skema menggunakan barcode yang terhubung dengan perbankan.
"Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli elpiji tiga kilogram langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp 100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan," kata Djoko.