EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah pada tahun ini memangkas kuota impor minyak mentah atau crude untuk PT Pertamina (Persero). Terkait hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan akan mematuhi mematuhi kuota impor minyak mentah yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, Fajriyah mengatakan Pertamina juga akan mengoptimalkan penyerapan minyak mentah dari dalam negeri. “Ini yang didapat baik dari bagian pemerintah, anak perusahaan Pertamina, dan pembelian bagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS),” kata Fajriyah, Rabu (15/1).
Dia menjelaskan, pada 2019, total penyerapan crude dalam negeri dari tiga sumber tersebut mencapai lebih dari 90 persen dari total produksi minyak mentah di Indonesia. Menurutnya, bagian minyak mentah yang berhasil diserap dari 43 KKKS mencapai lebih dari 147 juta barel (unaudited).
“Jumlah tersebut melonjak lebih dari seribu persen dari total serapan KKKS di 2018 yang sebesar 10,1 juta barel,” tutur Fajriyah.
Dengan adanya peningkatan penyerapan minyak mentah dalam negeri yang dapat diolah di kilang Pertamina, maka menurutnya sangat berkontribusi terhadap turunnya volum impor minyak mentah. Selama tahun 2019, kata dia, pembelian minyak mentah dari luar negeri sekitar 212 ribu barel per hari atau sekitar 23 persen dari total kebutuhan kilang.
“Jumlah ini berhasil mengalami penurunan signifikan lebih dari 30 persen dibanding 2018,” ungkap Fajriyah.
Dia menambahkan, penyerapan minyak mentah dalam negeri juga berkontribusi untuk memperkuat devisa negara . Selain iu juga mengoptimalkan hasil dalam negeri dengan tetap mempertimbangkan aspek komersial.
Untuk tahun ini, dia mengatakan Pertamina tetap mengoptimalkan penyerapan minyak mentah domestik. “Saat ini, Pertamina juga telah melakukan negosiasi dan bahkan sudah mencapai kesepakatan sekitar 74 persen dari KKKS yang memberikan penawaran,” jelas Fajriyah.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mengurangi jatah impor minyak mentah Pertamina pada 2020. “Impor crude Pertamina kita kurangi 8.000 barel per hari (bph) selama 2020. Sekitar 30 juta barel setahun (pengurangannya)," kata Djoko di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (14/1).
Sebab hasil produksi KKKS wajib dijual ke Pertamina. Menurut Djoko, hal tersebut masih berlanjut dan saat ini potensi serapan minyak mentah yang ada sebanyak 200 ribu barel perhari.
Hanya saja semua total tersebut menurutnya belum diserap oleh Pertamina. “Sudah 120 ribu barel perhari yang kita beli. Jadi sekitar 80 ribu barel per hari yang belum berhasil kita beli," ungkap Djoko.
Djoko menambahkan, Pertamina meminta untuk adanya impor minyak mentah sekitar 80 juta barel dalam setahun. Hanya saja, Djoko menegaskan pemangkasan jatah impior tersebut membuat Pertamina hanya boleh impir sebanyak 50 juta barel apda 2020.
"Saya kurangi, supaya dia (Pertamina) berupaya membel. Negosiasi produksi yang belum berhasil dibeli," tutur Djoko.