EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pembahasan dan kajian masih perlu dilakukan.
Kajian masih dilakukan agar opsi yang paling tepat yang diambil pemerintah nantinya bisa berjalan dengan baik dan bisa tepat sasaran. Lagipula, kata Arifin, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.
"Pembahasan ini tentu saja melibatkan kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha," ujar Arifin, Sabtu (18/1).
Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma terregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi 'kebocoran'," jelasnya.
Arifin menegaskan pada dasarnya pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan. "Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat," tegasnya.
Pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Tercatat pada 2019 total subsidi energi sebesar Rp 135 triliun dengan rincian Rp 85,7 triliun berasal dari BBM/LPG. Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai angka sebesar Rp 153,5 triliun dengan rincian Rp 97 triliun untuk BBM/LPG.