EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (Elpiji) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.
"Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kami sedang dalam pembahasan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Ahad (19/1).
Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. "Pembahasan ini tentu saja melibatkan kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha," ujarnya.
Arifin menilai, pengaturan subsidi elpiji 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
"Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya saja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi 'kebocoran'," ujarnya.
Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.
"Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat," tegasnya.
Pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi elpiji 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp 50,6 triliun. Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp 58,1 triliun untuk subsidi elpiji 3 Kg.