EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN menargetkan pengembalian polis nasabah pada Februari-Maret 2020 mendatang sebagai tahap awal, lalu dilanjutkan secara bertahap. Pengembalian pada periode awal diperkirakan sebanyak Rp 2 triliun.
"Februari-Maret sudah bertahap. Bukan semua, bertahap. Diperkirakan 2 triliun bisa didapat untuk tahap awal sehingga nasabah-nasabah kecil yang diprioritaskan bisa diberikan," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (19/1).
Menurut Arya, nasabah yang akan diprioritaskan pengembaliannya adalah nasabah kecil. Jumlah Rp 2 triliun di tahap awal tersebut pun diyakini Arya akan terus bertambah seiring proses penyelamatan Jiwasraya berjalan. Sehingga, jumlah nasabah yang dikembalikan akan semakin bertambah.
"Jadi mereka nanti tetap akan dibayar, nanti dan harus. Artinya ada beberapa tahapan, tidak semuanya dulu," kata dia.
Arya menegaskan, upaya pengembalian polis untuk para nasabah tidak berhenti di titik tersebut. Kementerian BUMN terus berupaya mengusahakan pengembalian dana nasabah melalui skema penyelamatan yang telah disiapkan, restrukturisasi internal dan holdingisasi.
"Kita harap juga lembaga membantu kami karena ini membentuk lembaga, buat perusahaan atau buat holding dan sebagainya itu butuh kertas. Artinya regulasinya harus ada. Kita harapkan ada secepatnya juga bantuan dari regulator untuk membantu proses pembentukannya," ujar Arya.
Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebut, PT Asuransi Jiwasraya sudah menyiapkan skema penyelamatan untuk mengatasi kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya. Jiwasraya menyiapkan dua skema.
Hexana menyebut, perlu restrukturisasi internal untuk penyelamatan Jiwasraya. Internal perusahaan perlu mengalami penyehatan model. Sehingga, dana sehat dapat diperoleh. Skema ini melibatkan domain pemegang saham.
"Kita sudah membentuk bersama kementerian BUMN, tim percepatan penyelesaian dan penyehatan jiwasraya," kata dia di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Dari restrukturisasi, maka Jiwasraya mengupayakan profit. Profit itu nantinya akan digunakan oleh Jiwasraya untuk menyelesaikan kewajiban.
Skema kedua, lanjut Hexana adalah dengan holdingisasi. Menurut dia, holdingisasi akan dilakukan secara bertahap. "Memang pada tahap awal, jiwasraya belum jadi holding, ada instrumen yang akan dikeluarkan, yang nanti akan dibeli oleh holding," ujarnya.
Hexana menegaskan, penyelesaian pembayaran polis akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan profit yang diterima. Pembayaran ini, kata dia, akan melalui mekanisme pembayaran dengan profilisasi nasabah, serta bagaimana perusahaan mengalokasikan secara bertahap profit yang masuk.