Selasa 21 Jan 2020 09:20 WIB

Pertamina Berharap Besaran Pajak Produk Lokal Dikaji Kembali

Pembebanan pajak produk lokal jauh lebih tinggi dibanding impor.

Red: Nidia Zuraya
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementrian Perindustrian Harjanto (kanan) bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati (kedua kanan), Dirut Barata Indonesia Fajar Harry Sampurno (ktengah) dan Dirut Krakatau Steel Silmy Salim (kedua kiri) serta Direktur Megaproyek Pengelolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang (kiri) mengunjungi galeri projek pengembangan kilang Pertamina sebelum penandatangan komitmen bersama di Workshop Barata Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Senin (20/1/2020).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementrian Perindustrian Harjanto (kanan) bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati (kedua kanan), Dirut Barata Indonesia Fajar Harry Sampurno (ktengah) dan Dirut Krakatau Steel Silmy Salim (kedua kiri) serta Direktur Megaproyek Pengelolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang (kiri) mengunjungi galeri projek pengembangan kilang Pertamina sebelum penandatangan komitmen bersama di Workshop Barata Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Senin (20/1/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengharapkan pemerintah mengkaji kembali besaran pajak atas produk dalam negeri. Dengan begitu, produk lokal dapat bersaing dengan barang impor.

"Produk yang diproduksi dalam negeri lebih mahal dari impor, ada banyak hal terkait regulasi mengenai perpajakan," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam penandatanganan kerja sama program percepatan pembangunan kilang PT Pertamina di Gresik, Jawa Timur, Senin (20/1).

Baca Juga

Menurut dia, produk lokal yang dihasilkan terkena pajak yang cenderung berulang sehingga menjadi kurang kompetitif dibandingkan impor. "Pembebanan pajak produk lokal jauh lebih tinggi dibanding impor. Kita kena PPN (Pajak Pertambahan Nilai) lalu PPh (Pajak Penghasilan), distribusi serta bahan bakunya, sementara produk impor hanya kena satu kali," katanya.

Selain itu, lanjut dia, biaya pendanaan melalui perbankan dengan bunga tinggi turut mempengaruhi produk lokal menjadi tidak dapat bersaing dengan barang impor. "Belum lagi terkena bunga yang pinjamannya sangat tinggi," ucapnya.

Nicke mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan ke pemerintah mengenai regulasi yang bertentangan dengan semangat nasional untuk mendorong produk lokal bisa bersaing.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan pihaknya bakal mempelajari kembali aturan-aturan yang menghambat produk lokal tidak bisa bersaing dengan impor.

"Ada laporan, ketika membeli bahan baku produksi terkena pajak, setelah barang jadi juga kena pajak, nanti kita lihat bagaimana kita harmonisasi sehingga tidak menjadi beban industri," katanya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan mengawal sejumlah regulasi yang dinilai menghambat produk lokal menjadi kalah bersaing dengan produk impor. "Regulasi menjadi catatan bagi pemerintah. Semua aturan yang memberatkan seperti 'double tax' akan kita cek," katanya.

Ia menambahkan beberapa pelaku industri, seperti Krakatau Steel di bidang baja juga sudah meminta agar melindungi produk baja lokal dari serangan baja impor yang membanjiri pasar dalam negeri. "Apapun, yang penting pakai produk dalam negeri," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement