Jumat 24 Jan 2020 07:06 WIB

Rancangan Kebijakan Pajak Digital Segera Dibuat

Prancis-AS sepakat menulis ulang kesepakatan terkait peraturan pajak global

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Esthi Maharani
Pajak kegiatan ekonomi digital.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pajak kegiatan ekonomi digital.

EKBIS.CO, DAVOS – Prancis dan Amerika Serikat sepakat terus maju untuk menulis ulang kesepakatan terkait peraturan pajak global lintas batas di bidang digital. Kesepakatan ini disampaikan Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, seperti dilansir di Reuters, Kamis (23/1).

Le Maire bersama Menteri Keuangan AS Steven Munchin sepakat menyampingkan sementara sengketa dua negara mengenai rencana penerapan pajak digital Prancis ke perusahaan teknologi besar AS. Di sisi lain, mereka akan fokus membuat kesepakatan global baru pada tahun ini. Di dalamnya termasuk akan mengatur tarif pajak perusahaan (PPh) minimal.

Saat ini, Le Maire menilai, pemerintahan Prancis dengan AS sudah hampir mencapai kesepakatan. "Kami bergerak ke arah yang tepat," ujarnya kepada Reuters TV dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (23/1) waktu setempat.

Prancis dan AS sudah menuntaskan serangkaian proposal tertulis untuk re-drafting pertama peraturan pajak internasional yang sudah berusia sekitar dua abad. Nantinya, berkas itu akan diajukan kepada 137 pemerintahan melalui sebuah diskusi yang diatur oleh Organisasi untuk Kerjsama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Cooperation and Development/ OECD).

Menurut Le Maire, proposal tersebut dibuat setelah pembicaraan panjangnya bersama dengan Sekretariat Keuangan AS dan Sekretariat Jenderal OECD. "Dengan senang hati, saya umumkan kepada Anda bahwa kami telah menemukan kesepakatan antara Prancis dengan AS, yang nantinya akan menjadi dasar perpajakan digital di OECD," tuturnya.

Le Maire menilai, perkembangan ini menjadi berita baik. Sebab, kesepakatan pajak digital akan membuka prospek solusi internasional mengenai perpajakan digital.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement