EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) telah menyalurkan pinjaman daerah sebesar Rp 4,6 triliun ke 24 pemerintah daerah dengan outstanding Rp 3,2 triliun. Total yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur daerah ini disalurkan sejak awal 2016 sampai dengan akhir 2019.
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, objek utama dari pinjaman daerah bukan berbicara mengenai profit, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. "Karena, infrastruktur itu barang publik," ujarnya dalam diskusi media di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (24/1).
Dengan total pinjaman daerah tersebut, telah terbangun RSUD yang memiliki kapasitas 219 tempat tidur dan peningkatan jalan sepanjang 523 kilometer. Selain itu, pembangunan jembatan sepanjang 983 meter.
Dalam memberikan pembiayaan, Edwin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan PT SMI. Pertama, kapasitas fiskal daerah. SMI tidak akan memberikan pembiayaan atau hutang kepada pemda di luar kapasitas fiskal mereka agar tidak menjadi beban ke generasi mendatang.
"Utang itu arahnya harus lebih ke percepatan dampak ekonomi atau pertumbuhan ekonomi, ketimbang menjadi beban generasi mendatang," ucapnya.
Pertimbangan kedua, infrastruktur yang dibangun harus mampu meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, Edwin menjelaskan, pihaknya menekankan kualitas dari proyek itu sendiri. Khususnya mengenai dampak pembangunan terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Edwin mengatakan, kualitas proyek juga ditingkatkan dengan adopsi standar pengadaan. Pertimbangan ini dijadikan sebagai rujukan agar bottom line nilai proyek tidak dapat di-mark up. "Sehingga tidak menimbulkan dampak biaya proyek jangka panjang menjadi lebih besar," tuturnya.
Edwin memastikan, pihaknya telah menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam penyaluran pinjaman daerah. Pada saat inisiasi pinjaman, SMI melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan yang disampaikan.
Selanjutnya, SMI juga melakukan monitoring atas keberlanjutan pelaksanaan proyek/konstruksi dan ketersediaan anggaran pada APBD setiap tahunnya atas pemenuhan kewajiban pinjaman.
Edwin menuturkan, PT SMI juga secara aktif melakukan sosialisasi dan pembangunan kapasitas kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terkait pinjaman daerah. Ke depannya, inovasi pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan selain APBN dalam penyediaan dan peningkatan sarana layanan publik.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Meirizal Nur menjelaskan, keberadaan PT SMI diharapkan dapat mengisi kesenjangan antara keinginan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah dengan ketersediaan anggaran yang terbatas.
Tercatat, dalam APBN 2020, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp 200,3 triliun untuk belanja modal infrastruktur di daerah. Meirizal menyebutkan, jumlah tersebut hanya cukup untuk membangun di satu pemerintah daerah. "Tapi, untuk hitungan 500 pemda, jumlahnya sangat kecil," katanya.