Senin 20 Sep 2021 13:17 WIB

Surat Utang SMI Raih Peringkat Tertinggi Didukung Kas

SMI dinilai mampu memenuhi komitmen jangka panjang atas efek utang.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan I/2016 Tahap I Seri B milik PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) senilai Rp 1,3 triliun.
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan I/2016 Tahap I Seri B milik PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) senilai Rp 1,3 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan I/2016 Tahap I Seri B milik PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) senilai Rp 1,3 triliun. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 18 November 2021.

Pefindo juga menyematkan peringkat yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan I SMI /2018 Tahap III Seri B senilai Rp 199,3 miliar. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 4 Desember 2021 mendatang. 

Surat utang dengan peringkat idAAA memiliki peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut lebih unggul dibandingkan dengan emiten Indonesia lainnya. 

"Kesiapan SMI untuk melunasi instrumen utang yang akan jatuh tempo didukung oleh ketersediaan kas dan setara kas serta surat berharga sebesar Rp 29,6 triliun per 30 Juni 2021," kata Analis Pefindo, Adrian Noer dan Danan Dito, seperti dikutip, Senin (20/9). 

Pefindo menilai Covid-19 memiliki dampak minimal pada profil kredit SMI. Hal tersebut didukung oleh kualitas aset yang kuat dengan portofolio pembiayaan yang didominasi oleh entitas dengan profil risiko rendah seperti perusahaan milik negara besar, lembaga swasta besar dan kota. 

Pefindo juga berpandangan kebijakan penjaminan emisi yang kuat dan kegiatan pemantauan yang ketat akan mengurangi potensi risiko kredit yang timbul dari debiturnya di tengah pandemi. Per 31 Desember 2020, SMI mencatatkan rasio piutang bermasalah yang rendah sebesar 0,6 persen. 

"Sementara itu, porsi piutang pembiayaan yang berhak dilonggarkan karena pandemi juga relatif terkendali," tulis Adrian dan Danan dalam laporannya.

SMI adalah badan usaha milik negara yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menyediakan sumber dana alternatif untuk pembiayaan proyek dan mempromosikan kemitraan publik-swasta (KPS). SMI dimiliki seutuhnya oleh pemerintah. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement