EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja sudah selesai disusun. Namun, draf itu belum diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
Pihak pemerintah yang diwakili Airlangga Hartarto dan Menkumham Yasonna Laoly sudah menemui DPR RI pada Rabu (29/1). Namun, pertemuan itu sebatas membahas konsultasi soal mekanisme pembahasan omnibus law antara pemerintah dan DPR nantinya.
"Kita nggak bahas bocoran-bocoran khusus dengan ibu ketua pimpinan DPR kita membahas mekanisme, dan saya menyampaikan pada ibu ketua DPR sebagai konsultasi bahwa drafnya sudah selesai dengan ratas (rapat terbatas pemerintah) kemarin," kata Airlangga, usai bertemu pimpinan DPR.
Airlangga menyatakan, pemerintah akan mengikuti langkah-langkah dan mekanisme penyusunan Omnibus Law di DPR tersebut. Ia menyatakan, pertemuan dengan pimpinan DPR merupakan penyamaan persepsi dalam mekanisme pembahasan Omnibus Law.
"Dengan demikian, kita akan proses selanjutnya," ujar Ketua Umum Golkar itu.
Di samping itu, kata Airlangga, terkait dengan draf RUU Perpajakan, dirinya juga akan menyampaikan pada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait mekanisme yang disepakati bersama DPR.
Pembahasan Omnibus Law RUU Perpajakan pun akan mengikuti mekanisme yang ditentukan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menyebut draf Omnibus Law itu akan diserahkan pemerintah dan diterima DPR dalam waktu 'secepatnya', tanpa memberikan keterangan waktu yang jelas. Namun, ia mengklaim, konsep Omnibus Law itu sudah mencapai kata final.
"Saya mendengar bahwa tadi dilaporkan oleh Pak Airlangga kemarin pun sudah dilakukan ratas untuk membahas soal ini dan sepertinya draf tersebut sudah masuk kata final, namun tentu saja masih perlu ada sedikit perbaikan," kata dia.