Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Marketplace finansial Bareksa meluncurkan moda pembayaran pembelian reksa dana menggunakan layanan uang elektronik OVO. Fitur ini akan menjadikan transaksi reksa dana menjadi lebih cepat dan mudah bagi nasabah.
Layanan pembayaran melalui OVO ini memberikan kemudahan bagi investor karena tidak perlu lagi melakukan konfirmasi ulang dengan mengunggah bukti transfer. Transaksi pembayaran akan terverifikasi secara otomatis bagi nasabah Bareksa yang juga pengguna OVO.
Untuk saat ini, fitur pembayaran reksa dana di Bareksa menggunakan OVO baru bisa digunakan oleh pengguna dengan ponsel berbasis Android. Pengguna smartphone berbasis IOS akan segera menikmati layanan ini dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bareksa Prioritas Imbau Investor 'Kaya' Jeli Memilah Instrumen dan Jalur Distribusi Investasi
Co-Founder sekaligus CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah awal dari rencana besar Bareksa untuk melakukan sinergi platform e-investment dengan e-money, setelah sebelumnya memelopori sinergi e-investment dengan e-commerce di Indonesia, Tokopedia dan Bukalapak.
Fitur pembayaran dengan OVO ini juga disediakan untuk mengakomodasi preferensi dan kebutuhan nasabah Bareksa yang sekitar 70%-nya generasi milenial.
"Terobosan pembayaran menjadi sebuah keharusan, di mana Indonesia sekarang memasuki era baru investasi yang didominasi segmen nasabah ritel dengan volume transaksi yang luar biasa besar," ujar Karaniya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Survei Dompet Digital Favorit Netizen, Jawaranya OVO atau Go-Pay?
Fitur pembayaran reksa dana menggunakan OVO diharapkan semakin mendongkrak jumlah transaksi serta nilai dana kelolaan Bareksa, yang ditargetkan akan tumbuh sedikitnya dua kali lipat di 2020 dibanding tahun lalu.
Saat ini jumlah nasabah yang terdaftar di Bareksa sudah mencapai hampir 800 ribu orang dengan dana kelolaan sekitar Rp2 triliun. Adapun total dana masyarakat yang telah diinvestasikan di Bareksa sejak pertama kali mendapatkan lisensi dari OJK pada 2016 telah mencapai sekitar Rp5 triliun.