Kamis 06 Feb 2020 14:42 WIB

Pemerintah Dorong PLN untuk Sediakan Listrik untuk Industri

Kini pasokan daya untuk seluruh sistem kelistrikan di Indonesia dalam kondisi cukup

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
PLN dan Pemerintah jamin ketersediaan listrik untuk industri,  Kamis (5/9).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
PLN dan Pemerintah jamin ketersediaan listrik untuk industri, Kamis (5/9).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendukung PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di tanah air. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana saat menghadiri Forum Bisnis PLN, di PLN Kantor Pusat, Jakarta, (5/2).

“Saya apresiasi PLN terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik tanah air. Ke depan kita bersama-sama harus lebih cepat, cermat dan produktif dalam menyediakan listrik ini,” ucap Rida.

Baca Juga

Dengan tambahan listrik dari berbagai pembangkit, saat ini pasokan daya untuk seluruh sistem kelistrikan di Indonesia dalam kondisi cukup. Dirinya menilai, kondisi ini membuat Indonesia siap untuk mendukung tumbuhnya investasi. Oleh karena itu, Kementerian ESDM terus mendukung PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik industri dan bisnis.

“Saat ini daya listrik tersedia, kami dari regulator terus membantu PLN untuk mendorong investasi itu masuk dan menggunakan listrik PLN. Kemarin kita sudah mendorong industri smelter, ke depan kawasan-kawasan khusus, kawasan industri, sehingga ekonomi juga dapat tumbuh,” tutur Rida.

Dalam forum ini, Rida juga menekankan kepada PLN untuk memperhatikan beberapa hal dalam penyediaan listrik di Indonesia. Pertama soal kecukupan, PLN harus mampu memenuhi kebutuhan pasokan listrik di seluruh tanah air sesuai perencanaan nasional yang ada. Kedua, PLN harus memastikan keandalan listrik, sehingga kepercayaan pelanggan kepada PLN dapat terjaga.

“Setelah pasokan listrik cukup, keandalannya harus dijaga, supaya pelanggan yakin menggunakan listrik PLN dan daya yang ada dapat terserap dengan baik,” kata Rida.

Dari sisi tarif, Rida menyampaikan bahwa melalui berbagai kebijakan, Kementerian ESDM terus mendukung PLN untuk menekan biaya pokok penyediaan (BPP) agar tarif listrik tetap terjangkau. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM nomor 261.K/30/MEM/2019 yang didalamnya mengatur pemenuhan kebutuhan batubara untuk kelistrikan. Keputusan Menteri ini dikeluarkan untuk memastikan kebutuhan batubara untuk kepentingan umum seperti listrik dapat tetap terpenuhi dengan harga yang sudah ditetapkan.

Target pemenuhan bauran energi 23 persen energi baru terbarukan pada tahun 2025 juga harus dipenuhi. Hal ini sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Hari ini baru sekitar 14 persen, masih ada sekitar 9 persen yang harus dipenuhi dalam jangka waktu 5 tahun,” ucap Rida.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement