EKBIS.CO, JAKARTA -- Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV 2019 p0 surplus sehingga menopang ketahanan eksternal Indonesia. NPI pada kuartal IV 2019 mencatat surplus sebesar 4,3 miliar dolar AS.
Kuartal sebelumnya, NPI mengalami defisit sebesar 46 juta dolar AS. Dalam keterangan pers BI, Senin (10/2), surplus NPI tersebut terutama ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit transaksi berjalan yang tetap terkendali.
"Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2019 mencapai 129,2 miliar dolar AS, meningkat dari 124,3 miliar dolar AS pada akhir September 2019," katanya.
Surplus transaksi modal dan finansial pada kuartal IV 2019 meningkat yang mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian domestik. Surplus transaksi modal dan finansial pada kuartal IV 2019 tercatat sebesar 12,4 miliar dolar AS, lebih tinggi dari surplus pada kuartal sebelumnya sebesar 7,4 miliar dolar AS.
Besarnya surplus tersebut terutama didorong oleh tingginya arus masuk investasi portofolio yang bersumber dari penerbitan obligasi global baik pemerintah maupun korporasi. Selain itu, investasi lainnya juga mencatat surplus sejalan dengan adanya penarikan simpanan bank di luar negeri oleh pelaku usaha domestik dan bertambahnya penempatan dana nonresiden di bank dalam negeri.
"Hal tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik," katanya.
Defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal IV 2019 tetap terkendali, sehingga turut menopang ketahanan sektor eksternal Indonesia. Defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal IV 2019 tercatat sebesar 8,1 miliar dolar AS atau 2,84 persen dari PDB, ditopang oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat.
Meningkatnya surplus neraca perdagangan nonmigas terutama dipengaruhi oleh penurunan impor nonmigas di tengah kinerja ekspor nonmigas yang belum kuat. Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat sejalan dengan naiknya impor minyak untuk memenuhi tingginya permintaan di akhir tahun.
Perkembangan NPI secara keseluruhan tahun 2019 menunjukkan ketahanan sektor eksternal yang tetap kuat. NPI tahun 2019 mencatat surplus 4,7 miliar dolar AS, membaik dari tahun sebelumnya yang mengalami defisit sebesar 7,1 miliar dolar AS.
Perkembangan tersebut didorong oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan. Defisit neraca transaksi berjalan pada 2019 tercatat sebesar 30,4 miliar dolar AS atau 2,72 persen dari PDB, membaik dibandingkan dengan defisit pada tahun sebelumnya sebesar 2,94 persen dari PDB.
Perkembangan tersebut terutama ditopang oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus. Berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit.
Neraca perdagangan barang yang mencatat surplus dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat serta defisit neraca perdagangan migas yang menurun. Hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya impor minyak sejalan dengan kebijakan pengendalian impor seperti program B20.
Kinerja NPI yang membaik juga ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan menjadi sebesar 36,3 miliar dolar AS dari 25,2 miliar dolar AS pada 2018. Ini ditopang oleh aliran masuk modal berjangka panjang di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Ke depan, kinerja NPI diprakirakan tetap baik sehingga dapat menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek NPI tersebut didukung defisit transaksi berjalan tahun 2020 yang diprakirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5-3,0 persen PDB.
Prospek aliran masuk modal asing diperkirakan juga tetap besar didorong persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga. Bank Indonesia komitmen akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta senantiasa memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna meningkatkan ketahanan sektor eksternal, termasuk mendorong peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA).