Selasa 11 Feb 2020 15:20 WIB

Tak Ingin Ekonomi Melambat, Jokowi Kebut Penyaluran Bansos

Tak hanya dana bansos, pemerintah juga akan kebut penyaluran dana desa.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo tiba untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo tiba untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

EKBIS.CO, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran bantuan sosial dan dana desa. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah, demi terhindar dari perlambatan ekonomi.

Perlambatan ekonomi global akibat epidemi virus korona (2019-nCoV) memang dikhawatirkan merembet ke Indonesia. "Kita tahu ekonomi global yang baru tidak bersahabat dan adanya serangan virus korona," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet di Istana Bogor, Selasa (11/2).

Baca Juga

Salah satu jurus yang diyakini bisa menangkal perlambatan ekonomi Indonesia adalah menjaga daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap kencang. Caranya, dengan memberi stimulus kepada masyarakat melalui bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH). Dana desa juga diyakini mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi warga di level desa.

"Kementerian Sosial juga sudah belanjakan dalam rangka bansos, PKH itu sangat membantu. Saya juga berharap dana desa bisa lagsung segera direalisasikan sehigga desa-desa daya beli dan konsumsinya akan tak terganggu," jelas presiden.

Januari 2020 lalu, pemerintah mulai membagikan PKH senilai Rp 7 triliun di Jawa Barat. Angka ini merupakan 24 persen dari seluruh alokasi PKH tahun 2020 sebesar Rp 29,3 triliun. Ada beberapa kenaikan indeks komponen dalam PKH tahun ini.

Kementerian Sosial menaikkan indeks untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini dari Rp 2,4 juta per keluarga per tahun menjadi Rp 3 juta per keluarga per tahun. Sementara itu, indeks bantuan sosial untuk komponen lain tak mengalami perubahan.

Untuk pendidikan anak SD dan sederajat mendapat bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun, komponen pendidikan anak SMP dan sederajat Rp 1,5 juta per tahun, serta indeks komponen pendidikan anak SMA dan sederajat Rp 2 juta per tahun.

Sementara itu, indeks komponen penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun dan indeks komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta per tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement