Ahad 16 Feb 2020 19:17 WIB

Mengubah Nasib Lewat Ikan Asin dan Pembiayaan Syariah

Pembiayaan syariah mengurangi potensi jeratan utang pada rentenir.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Friska Yolanda
Warni, salah satu nasabah pembiayaan BTPN Syariah yang berhasil mengembangkan usaha penjualan ikan asinnya di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/2).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Warni, salah satu nasabah pembiayaan BTPN Syariah yang berhasil mengembangkan usaha penjualan ikan asinnya di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/2).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Warni tampak sibuk mengangkat ikan teri hasil asinannya dari jemuran. Wanita 47 tahun itu memasukkan berbagai jenis ikan hasil asinannya itu ke ember-ember untuk segera dijual ke tengkulak.

Sesekali ia mengingatkan pekerjanya agar berhati-hati dalam mengangkat ikan dari tempat penjemurannya agar tak tumpah. Terik matahari di pesisir Desa Bandengan, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (14/2) siang itu tampak tak sedikitpun mengganggunya.  "Namanya juga ngasin ikan, sudah biasa," kata Warni.

Baca Juga

Dari usaha pengasinan iklannya itu, ia bisa menghasilkan omzet hampir Rp 20 juta dalam setiap bulannya. Penghasilan ini jauh berlipat ganda dari penghasilan Warni bertahun lalu.

Empat tahun lalu, Warni bersama suaminya hanya bisa menghasilkan Rp 100 ribu sampai 200 ribu per hari lewat penjualan ikan asin di Desa Bandengan, pesisir Cirebon, Jawa Barat. Setiap harinya, mereka meminjam uang pada tengkulak untuk membeli ikan dari nelayan atau hasil tangkapan suami.

Lalu, ikan tersebut diasinkan dan menghasilkan dua sampai empat ember ikan asin. Dari hasil produksi tersebut, mereka kemudian menjual kembali pada tengkulak yang meminjami uang, sekaligus membayar hutang modal.

Bagaimanapun, meski sedikit jumlah penghasilan tersebut harus dibagi oleh Warni dan suaminya untuk menghidupi enam orang anaknya. Keadaan menjadi semakin berat ketika suami Warni kemudian meninggal dunia. Dia harus berjuang seorang diri menghidupi anak-anaknya. "Ya kalau bilang cukup, ya tidak," kata dia.

Di tengah kesulitan, Warni kemudian mendapai titik terang. Ia mendapat tawaran pinjaman dari BTPN Syariah untuk mengembangkan usahanya. Awalnya Warni mengaku ragu untuk meminjam di bank, lantaran mendengar bermacam kesulitan dengan pinjaman bank. Terlebih, adanya syarat pinjaman dan agunan membuatnya semakin bingung.

Namun, setelah bertemu community officer BTPN Syariah, Warni mendapat penjelasan tentang sistem pinjaman BTPN Syariah yang tanpa agunan dan berbasis komunitas atau sentra dengan anggota seluruhnya perempuan. Warni mulai mengajak sejumlah rekannya untuk mendapat pinjaman dari BTPN Syariah.

Warni membuka pinjaman Rp 5 juta dengan tenor satu. Dari pinjaman itu, Warni mempunyai modal untuk membeli lebih banyak ikan untuk diasinkan. Artinya, Warni juga mempunyai lebih banyak ikan asin untuk dijual. 

"Jenisnya juga beragam, ada teri, tiga waja, gereh kualitasnya juga semakin bagus sekarang," ujar Warni.

Ia dibina oleh Community Officer atau Bankir Pemberdaya dalam mengembangkan usaha itu. Yang paling diingat oleh Warni adalah soal pengelolaan uang. Ia membagi uang ke dalak tiga amplop, yakni untuk untuk tabungan, untuk operasional usaha, dan untuk kehidupan sehari-hari.

Empat tahun berlalu, usaha pengasinan ikan Warni pun kian berkembang. Ia mampu menjual puluhan ember dan puluan kilogram dari berbagai jenis ikan asin setiap harinya. Ia bahkan meningkatkan pinjaman kredit ke BTPN Syariah dengan nilai Rp 15 juta.

Kini, dalam sehari, paling sedikit Warni mendapatkan omset Rp 500 sampai 700 ribu per hari. Rata-rata setiap bulannya, Warni meraup omzet hampir 20 juta dari berdagang Ikan Asin.

Ia bahkan mampu membangun rumahnya yang awalnya hanya berupa bilik bambu. Warni juga mengembangkan sektor usahanya dengan mendirikan warung makan dan warung kelontong. Untuk operasional, Warni membeli dua sepeda motor.

Bukan hanya untuk keluarganya, Warni juga menginspirasi sejumlah tetangganya. Awalnya, jumlah sentra Warni di Desa Bandengan hanya 10 orang. Namun, sejumlah tetangganya juga tertarik dengan pembiayaan dari BTPN Syariah yang tanpa agunan itu. Kini, jumlah sentra Warni mencapai 20 orang.

Business Coach Jawa Barat 1 BTPN Syariah Darwina mengatakan, di wilayah Jawa Barat 1 yang meliputi Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan Sumedang, sudah lebih dari 100 ribu orang yang menjadi nasabah pembiayaan prasejahtera BTPN Syariah, dengan nilai yag dikucurkan lebih dari Rp 300 miliar.

"Sektornya luas, profil nasabahnya juga beragam," kata Darwina. 

Ia mencontohkan, Cirebon menjadi salah satu kota yang didominasi nasabah dengan sektor usaha kerajinan dan pengolahan makanan. Bahkan, ada tujuh Nasabah dari Cirebon yang dianggap inspiratif karena mampu menularkan semangat wirausaha pada lingkungannya dan mendapat hadiah umrah.

BTPN Syariah memang menjadikan pemberdayaan masyarakat prasejahtera sebagai salah satu fokus programnya. Skema pemodalan secara kelompok ini diberikan pada kaum perempuan tanpa agunan.

PT BTPN Syariah tak mau sekadar menyalurkan kredit usaha mikro untuk nasabahnya. Namun, BTPN Syariah ingin turut memberikan pendampingan agar nasabahnya mampu terus mengembangkan usahanya hingga memengaruhi lingkungan sekitarnya.

"Pembiayaan nasabah itu tujuannya tentu untuk meningkatakan taraf hidupnya. Namun, kami lalu memberikan pendampingam dan ingin agar nasabah menularkan (kesuksesan) ke lingkungan," kata Distribution Head Area 1 BTPN Syariah Dharma Putera di Cirebon, Jumat (14/2).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement