Selasa 18 Feb 2020 08:09 WIB

Kemenhub Berharap Operator Bandara Beri Insentif ke Maskapai

Hingga kini pemerintah belum memutuskan insentif yang akan diberikan ke maskapai

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Republika/Putra M Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

EKBIS.CO, JAKARTA – Pekan ini rencananya menjadi target keputusan insentif untuk maskapai agar diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Meskipun begitu, hingga saat ini kementerian terkait masih membahas bentuk insentif yang tepat diberikan untuk maskapai.

“Pekan ini masih akan kita bahas. Sedang kita berikan arahan supaya mereka harus bersatu cari jalan keluar bersama,” kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (17/2) malam.

Baca Juga

Selain itu, Budi memastikan saat ini pemerintah juga mengharapkan tak hanya maskapai namun pihak lainnya juga bisa memberikan insentif atau potongan harga. Misalnya, kata Budi, operator bandara yang dapat memberikan potongan biaya parkir pesawat.

Budi menuturkan saat ini belum dapat memastikan insentif yang diberikan dari pemerintah apakah akan berupa subsidi atau hal lain. “(Soal subsidi) ini lagi dibahas. Belum ada keputusan, lagi didiskusikan. Kewenangannya ada di Kementerian Keuangan,” jelas Budi.

Dalam kesempatan berbeda sebelumnya, Budi sudah memberikan bocoran bentuk insentif yang akan diberikan yakni subsidi langsung bagi maskapai. Hal tersebut diupayakan agar maskapai tak menghadapi kerugian yang begitu besar karena virus korona. Saat ini, pemerintah masih menutup sementara penerbangan dari dan ke Cina.

"Pertama kali pemerintah akan subsidi. Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) setuju nanti diumumkan ada subsidi dari pemerintah langsung," kata Budi di Yogyakarta, Senin (17/2).

Dia menjelaskan ada kemungkinan subsidi akan diberikan langsung kepada maskapai. Dengan begitu, Budi menilai paling tidak dengan adanya subsidi yang diberikan pemerintah dapat meningkatkan kembali minat pariwisata.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement