EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai sektor usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi (UMKM) seharusnya tidak dimasuki asing karena kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional.
Bahlil menyampaikan hal tersebut terkait rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau kerap disebut Daftar Negatif Investasi (DNI). Satu hal yang pasti, UMKM sendiri tidak akan dikeluarkan dari DNI guna melindungi sektor tersebut.
"Beberapa investor asing betul-betul ingin agar UMKM dibuka. Tapi saya pribadi, sebagai mantan pengusaha, merasa tidak adil kalau UMKM kompetisi dengan asing," katanya dalam Rakornas Investasi 2020 di Jakarta, Kamis (20/2).
Bahlil menilai UMKM menjadi satu yang paling mampu bertahan pada saat krisis ekonomi tahun 1998. Padahal, kala itu kinerja pertumbuhan ekonomi 1998 merosot ke -13,6 persen dan inflasi sempat naik hingga 77 persen. Ada pun cadangan devisa hanya sekitar 17 miliar dolar AS saat krisis moneter kala itu.
"Saat itu, investor asing lari dari Indonesia. Yang jaga ekonomi Indonesia cuma UMKM. Dan UMKM ini saudara kita yang di desa, kecamatan, dan pusat ibukota kabupaten dan itu berkontribusi 60 persen terhadap PDB. Jadi mempertahankan UMKM adalah final," katanya.
Kendati demikian, Bahlil menyebut mempertaruhkan sektor UMKM agar tidak dimasuki asing tidak mudah. Pasalnya, banyak pihak menginginkan agar sektor tersebut bisa dibuka.
"Contohnya saja startup yang nilainya Rp 10 miliar ke bawah mau dibuka. Bagaimana teman-teman dari perguruan tinggi seperti ITB, ITS yang baru buat startup tapi diinfiltrasi asing? Kalau mau (dimasuki asing) biar yang di atas Rp 10 miliar saja," pungkasnya.
Bahlil menuturkan hingga saat ini proses revisi Perpres DNI masih dalam tahap pembahasan antara BKPM dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian teknis. Ia juga mengaku tak bisa membocorkan sektor-sektor mana saja yang rencananya akan dikeluarkan dari DNI. Ia hanya menegaskan dari 20 bidang usaha yang tertutup bagi asing, pemerintah akan membuka 14 bidang usaha dan menyisakan enam bidang usaha tetap dalam daftar negatif investasi.