Selasa 25 Feb 2020 09:00 WIB

Muat Iklan yang Ganggu Pengguna, 600 Aplikasi Ini Dihukum Google dengan Tindakan . . . .

Google umumkan penghapusan sekitar 600 aplikasi di Play Store karena iklan mengganggu

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Muat Iklan yang Ganggu Pengguna, 600 Aplikasi Ini Dihukum Google dengan Tindakan . . . .. (FOTO: Unsplash/Lauren Edvalson)
Muat Iklan yang Ganggu Pengguna, 600 Aplikasi Ini Dihukum Google dengan Tindakan . . . .. (FOTO: Unsplash/Lauren Edvalson)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Saat ini, banyak aplikasi mengambil pendekatan tanpa biaya berlangganan alias gratis demi menarik pengguna. Namun, karena pengembang dan penerbit masih perlu dibayar, aplikasi memerlukan iklan sebagai sumber pendapatan.

Yang perlu digarisbawahi, sejumlah iklan yang tayang justru mengganggu pengguna. Pada akhirnya, hal itu memengaruhi pengalaman pengguna, yang pada akhirnya melahirkan penilaian yang tak begitu baik.

Untuk itu, Google mengumumkan penghapusan sekitar 600 aplikasi di Play Store karena mengandung iklan mengganggu. "Iklan yang mengganggu itu yang ditampilkan secara tidak terduga, termasuk mengganggu kegunaan perangkat," kata Google, dilansir dari Ubergizmo, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Kedua Kalinya, Aplikasi Mata-Mata Buatan Emirat Arab Dicabut dari Playstore

Demi mendeteksi iklan mengganggu, Google mengklaim mengembangkan pendekatan berbasis kecerdasan buatan-pembelajaran mesin.

Perusahaan berujar, "pendekatan itu mendeteksi kapan aplikasi menampilkan iklan di luar konteks, yang akhirnya mengarah pada tindakan yang kami umumkan hari ini."

Sekadar informasi, iklan yang mengganggu disebut sebagai iklan di luar konteks oleh raksasa mesin pencari itu. Jadi, iklan itu tetap muncul bahkan saat pengguna tak membuka aplikasi yang memuatnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement