EKBIS.CO, BANDUNG -- Puluhan pengelola hotel di Kota Bandung melaporkan telah terjadi peretasan akun google bisnis, Senin (12/8/2024). Kondisi tersebut terjadi hampir menimpa hotel di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ketua Riung Priangan dan Ketua Dewan Promosi Pariwisata Kota Bandung Arief Bonafianto mengatakan terdapat 45 hotel di Kota Bandung yang melaporkan peretasan tersebut. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi di seluruh Indonesia.
"Baru saja sudah terkonfirmasi dan melaporkan sebanyak 45 hotel," ucap dia belum lama ini.
Arief mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Masyarakat dapat mencari informasi yang valid terkait dengan layanan hotel melalui media sosial hotel yang bersangkutan.
"Di masing masing hotel sudah memiliki deskripsi membuat disclaimer yang mencantumkan nomor hotel resminya," kata dia.
Dengan begitu, apabila terdapat nomor di luar nomor yang sudah tercantum bukan menjadi tanggung jawab hotel. Agar tidak menimbukan kerugian yang lebih besar semua pihak mohon untuk berhati-hati.
Arief menyebut sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya penipuan yang dialami masyarakat terkait dengan insiden ini.
"Alhamdulilah sampai saat ini belum ada laporan terkait penipuan yang menimpa konsumen hotel," kata dia.
Arief bersama PHRI telah melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga mengonfirmasi adanya pemalsuan data pada akun Google Bisnis yang menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah Indonesia pada Ahad (11/8/2024).
Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyatakan bahwa peretasan ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya.
"Terjadi di sejumlah wilayah, tadi dilaporkan di Jawa Timur itu 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung delapan hotel, dan masih kita kumpulkan terus data-data di wilayah lainnya," kata Hariyadi dalam jumpa pers yang diikuti secara daring, Senin (12/8/2024).
Hariyadi mengatakan untuk menanggapi insiden ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah. Laporan ini akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat.
Selain itu, kata dia, manajemen hotel yang menjadi korban pemalsuan data akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan situs web perusahaan.
"Jadi agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di Hotel melalui akun bisnis Google," kata dia.
Adapun modus pemalsuan data yang dilakukan adalah dengan mengganti nomor telepon pada akun Google Bisnis hotel dengan nomor WhatsApp, serta penggantian nomor rekening bank dan informasi lainnya yang terkait dengan reservasi kamar.
Hariyadi menilai kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Bahkan, dilaporkan di Jawa Tengah terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut.
PHRI mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan reservasi hotel agar langsung menghubungi saluran resmi hotel yang bersangkutan untuk menghindari terjebak dalam aksi penipuan.
PHRI juga menekankan pentingnya memastikan pembayaran dilakukan melalui rekening resmi hotel dan mengimbau agar konsumen selalu memverifikasi nomor rekening tersebut sebelum melakukan transaksi.
Pihak hotel tidak bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi akibat informasi yang telah diubah di akun Google Bisnis.
PHRI juga berharap agar pihak Google dapat segera mengambil tindakan atas pemalsuan data ini, untuk mencegah semakin banyak korban yang terkena dampak.
Untuk saat ini, PHRI mendorong pihak hotel untuk segera melaporkan informasi yang tidak benar tersebut melalui fitur "suggestion edit" di akun Google Bisnis, serta melaporkan tindakan penipuan melalui "Business Redressal Complaints".
Selain itu, pihak hotel juga diharapkan melakukan verifikasi penanggung jawab akun bisnis mereka melalui Google My Business Verified.