EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Termasuk menyuntik korporasi dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tapi, Sri mengatakan, pihaknya harus melihat proposal final dari pihak terkait apabila memang harus menarik uang dari APBN untuk Jiwasraya. Pihak yang dimaksud adalah Kementerian BUMN sebagai penanggung jawab Jiwasraya secara corporate governance dan DPR.
Kalaupun harus ada intervensi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai ultimate shareholder atau pemegang saham pengendali, Sri mengatakan, baru bisa dilakukan tahun depan. Sebab, pos belanja tahun ini sudah diketok secara resmi dalam Undang-Undang APBN 2020.
"Kita nggak ada pos (PMN ke Jiwasraya) saat ini, kalau masuk ke 2021, akan kita sampaikan dan dibahas dengan dewan," ucapnya dalam acara Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2).
DPR yang dilibatkan tidak hanya dari satu komisi. Sri menjelaskan, permasalahan Jiwasraya setidaknya menyangkut ke tiga komisi yakni Komisi XI, Komisi VI dan Komisi III.
Dengan melibatkan lintas komisi DPR dan Kementerian BUMN, Sri berharap, Kemenkeu bisa mendapatkan gambaran lengkap mengenai dasar permasalahan Jiwasraya. Selain itu, tahapan-tahapan perbaikan yang dapat dilakukan pemerintah.
"Mulai dari corporate governance, law enforcement dan ultimate shareholder," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Secara eksplisit, Sri menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki uang untuk segera menyuntik dana ke Jiwasraya. Hanya saja, pemerintah kini harus selektif dalam menggunakan uang yang ada di kantong negara.
Saat ini, Sri mengatakan, Kemenkeu tengah melakukan stock taking. Yaitu, menghitung nilai kewajiban yang dihadapi dan berapa nilai aset serta ekuitas Jiwasraya untuk melunasi kewajiban ke nasabah.
Sementara itu, Kementerian BUMN sedang menelaah permasalahan Jiwasraya dari sisi corporate governance. Termasuk melakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Berbagai opsi dilakukan untuk penyelamatan Jiwasraya mengingat skemanya berbeda-beda. Sri berharap, Kementerian BUMN dapat memberikan treatment yang memberikan keadilan bagi seluruh pihak.
"Baik itu ke seluruh pemegang polis maupun keuangan negara. Itu harus dibuat seimbang," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menuturkan, bailout masih menjadi pilihan yang dibahas di tingkat pemerintah bersama DPR. "Masih opsional, jadi kita belum putuskan," ujarnya ketika ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2).
Merujuk pada skema selama ini, bailout akan diberikan dalam bentuk PMN yang biasa dilakukan Kementerian Keuangan kepada BUMN tertentu. Tapi, Tiko belum bisa menjelaskan skema secara detail. Ia juga tidak menyebutkan perkiraan nominal bailout yang akan diberikan kepada Jiwasraya.
Tiko menyebutkan, bailout bukan pekerjaan mudah karena membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kementerian BUMN harus berdiskusi dengan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara sekaligus Komisi XI sebagai mitranya. Di sisi lain, persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dibutuhkan.
Tapi, Tiko memastikan, pemerintah bersama DPR akan menentukan opsi yang dirasa paling tepat untuk menyehatkan Jiwasraya dan mengembalikan polis nasabah. "Kita arahkan, bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat," tuturnya.