Kamis 27 Feb 2020 07:12 WIB

Penetapan Otorita IKN akan Dilakukan pada Semester I 2020

Badan otorita tersebut nantinya yang akan mengelola pemindahan dan pembangunan IKN.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pemerintah tengah menuntaskan sejumlah persiapan, termasuk penetapan kepala badan otorita ibu kota negara baru.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemerintah tengah menuntaskan sejumlah persiapan, termasuk penetapan kepala badan otorita ibu kota negara baru.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kajian Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu dituntaskan pada semester satu 2020. Salah satunya mengenai penetapan kepala badan otorita IKN baru.

"Pembahasan rancangan undang-undangnya kan tahun ini. Penetapan tentang otoritanya pun jadi semester ini," kata Hayu di Hotel Sultan, Rabu (26/2).

Baca Juga

Dia memperkirakan pada Juni 2020 nantinya rancangan undang-undang dan masterplan IKN baru sudah selesai. Sehingga, kata Hayu, pada Juli 2020 dapat dilakukan soft groundbreaking lalu setelahnya penyiapan pembangunan.

Hayu menjelaskan saat ini sudah beberapa proses dalam perencanaan IKN baru dilakukan sejak 2019. "Kita sudah selesaikan beberapa hal. Pertama, kaitannya dengan penyiapan regulasi, penyiapan rancangan undang-undang tentang ibu kota negara," jelas Hayu.

Selain itu, dia memastikan penyiapan peraturan presiden (perpres) tentang badan otorita IKN baru juga sudah dilakukan. Badan otorita tersebut nantinya yang akan mengelola persiapan pemindahan dan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur.

Hayu memastikan saat ini studi kelayakan hingga master plan tengah dikebut. "Tahun ini sebetulnya sangat cepat karena presiden minta sudah ada soft ground breaking tahun ini. Artinya sudah akan dibangun jalan yang mengkoneksikan dari ibu kota utama ke lokasi," ungkap Hayu.

Sebab, sebelumnya Presiden Joko Widodo pad Agustus 2029 baru menentukan dua kabupaten untuk IKN baru yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara. Hayu menuturkan studi kelayakan yang saat ini dilakukan untuk menentukan lokasi IKN baru di dua kabupaten tersebut.

"Ada 256 ribu hektare. Banyak kawasan hutan dan galian tambang, tapi yang bisa dihuni 56 ribu hektare," tutur Hayu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menentukan Kepala Badan Otorita yang mengelola ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Luhut memastikan saat ini penentuan tersebut tengah difinalisasi.

"Mungkin presiden (Joko Widodo) sekarang lagi memfinalisasi siapa menteri kepala otorita IKN baru. Jadi difinalisasikan," kata Luhut di Hotel Sultan, Rabu (26/2).

Luhut memastikan nantinya kepala badan otorita IKN baru memiliki posisi setingkat menteri. Menurutnya, nantinya pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih terus dibuat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement