EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) akan terus melakukan operasi penertiban dan razia atas kendaraan yang kelebihan beban atau muatan dan dimensi atau masuk dalam kategori over dimension dan over loading (ODOL). Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J Aries Dewantoro mengatakan razia kendaraan ODOL akan dilakukan secara rutin.
Aries menuturkan, razia akan dilakukan di seluruh ruas tol yang dikelola Hutama Karya sejak awal 2020 dan akan berlanjut hingga akhir tahun nanti. "Minimal dua kali dalam sebulan akan kita lakukan razia di seluruh ruas tol yang kita kelola baik di Trans Sumatera maupun di tol Akses Tanjung Priok atau ATP dan JORR S di Jawa. Untuk lokasi dan waktunya akan kami acak bergiliran secara rutin,” ujar Aries dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (28/2).
Lebih lanjut Aries menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara saja, namun juga untuk menekan angka kecelakaan dan memelihara kualitas jalan tol sehingga tetap dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol.
“Trans Sumatera kan tolnya terhitung baru, maka kualitas jalan tol tersebut harus kita pelihara dengan baik. Nah kalau di ATP dan JORR S, razia ini kami lakukan sebagai langkah mencegah kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk-truk ODOL,” katanya.
Pelaksnaan razia bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Patroli Jalan Raya (PJR),Korlantas dan Dishub setempat. Sebelumnya Hutama Karya telah melakukan kick off penindakan kendaraan ODOL dengan menggandeng Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR di ruas Akses Tol Tanjung Priok KM60.
Hal ini merupakan komitmen Hutama Karya untuk melanjutkan kampanye bertajuk “Setuju” atau Selamat Sampai Tujuan yang bertujuan menegakkan aturan berkendara dengan selamat di jalan tol yang dikelolanya, serta meningkatkan kesadaran keselamatan pengemudi dalam berkendara di jalan tol.