Jumat 28 Feb 2020 18:32 WIB

Kemenhub: Diskon Tiket Pesawat Diberikan Melalui Voucer

Voucher diskon tiket pesawat ini akan disediakan oleh pihak maskapai.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat
Foto: Republika
Tiket pesawat

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah saat ini sudah memberikan insentigf kepada masakapai untuk mendiskon harga tiket demi mendongkrak sektor pariwisata yang terdampak virus corona.  Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) F Budi Prayitno mengatakan nantinya diskon tersebut akan diterapkan menggunakan voucher.

"Saat yang bersangkutan membuat reservasi tiket untuuk 10 destinasi yang ditetapkan, yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi voucher," kata Budi di Gedung Kemenhub, Jumat (28/2).

Baca Juga

Dengan begitu, voucher tersebut menurut Budi nantinya dapat digunakan untuk mengurangi harga tiket pesawat. Menurutnya, voucher tersebut yanng memberikan dari pihak maskapai.

Untuk selanjutnya, Budi mengatakan maskapai dapat mengajukan reimburse Drektorat Angkutan Udara Kemenhub. "Mereka sudah sepakat untuk setiap minggu melakukan rekosnsiliasi dokumen untuk reimburse-nya," ujar Budi.

Budi mengatakan Kemenhub sudah mengumpulkan personel IT dari maskapai, travel agent, dan pusat komunikasi (puskom) Kemenhub. Dengan begitu nantinya masyarakat yang membeli pesawat akan otomatis mendapatkan notifikasi diskon sesuai kuota yang ada.

Dia menambahkan semua maskapai yang memiliki penerbangan menuju Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang akan mendapatkan kuota 25 persen dari total kapasitas pesawat setiap penerbangan.

"Kalau kuota 25 persen yang bisa mendapatkan diskon tiket sudah habis maka tidak akan ada notifikasi potongan harga voucher," tutur Budi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement