EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20 persen di seluruh bandara yang dikelola perseroan. Diskon PSC ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah bagi 10 Destinasi Wisata Indonesia.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan PSC merupakan salah satu komponen harga tiket. Sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.
“Ada 14 bandara PT Angkasa Pura II terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut. Di sisi lain, sebanyak 3 bandara PT Angkasa Pura II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba. Sehingga, total ada 17 bandara PT Angkasa Pura II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20 persen,” jelas Muhammad Awaluddin, Sabtu (29/2).
Dari 17 bandara tersebut terdapat sekitar 20 ribu penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata. Adapun Diskon PSC 20 persen berlaku untuk 25 persen kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata itu.
Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang. Yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20 persen sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25 persen dari total kapasitas.
“Tingkat keterisian penumpang (load factor) maskapai saat ini 60-70 persen, sehingga dengan melalui insentif diskon PSC yang diberikan ini, kami targetkan load factor maskapai kami harapkan akan naik menjadi 90 persen,” ujar Muhammad Awaluddin.
Seperti diketahui, Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus Corona (COVID-19). Sepuluh destinasi dimaksud adalah Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.