Senin 02 Mar 2020 15:42 WIB

Dampak Corona, BI Turunkan GWM Valuta Asing dan Rupiah

Kebijakan GWM berlaku mulai 16 Maret 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Bank Indonesia memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing untuk Bank Umum Konvesional (BUK) menjadi empat persen yang semula delapan persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Bank Indonesia memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing untuk Bank Umum Konvesional (BUK) menjadi empat persen yang semula delapan persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing untuk Bank Umum Konvesional (BUK) menjadi empat persen yang semula delapan persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Penurunan ini berlaku mulai 16 Maret 2020.

Bank Indonesia juga memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvesional (BUK) sebesar 50 basis poin. Adapun penurunan ini ditunjukan bagi perbankan yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor dalam pelaksanaanya telah berkoordinasi dengan pemerintah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 1 April 2020 dan berlaku selama sembilan bulan.

Baca Juga

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penurunan GWM valuta asing dan rupiah untuk memperkuat langkah koordinasi dan kebijakan sebelumnya.

“Bank Indonesia menempuh beberapa kebijakan lanjutan untuk stabiltas moneter dan pasar keuangan termasusk memitigas dampak virus corona,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3).

Perry menjelaskan penurunan GWM valuta asing untuk meningkatkan likuiditas valas di perbankan sejumlah 3,2 miliar dolar AS. Diharapkan penurunan ini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sehingga perbankan akan lebih mampu memasok pasar valas sekaligus intervensi yang dilakukan Bank Indonesia. 

Sedangkan penurunan GWM rupiah ditunjukkan ke perbankan yang melakukan pembiayaan ekspor dan impor. Sebab, selama ini para eksportir dan importir mengalami kesulitan akibat dampak virus corona.

“Tidak hanya masalah logistik distribusi, tapi juga untuk para importir yang semua mengimpor dari China ingin impor ke negara lain biaya impronya itu mahal. Diharapkan penurunan GWM rupiah dapat mempermudah dunia usaha, sehingga biaya bisa lebih murah dan perbankan mampu membiayai kegiatan ekspor dan impor,” jelasnya.

Menurut Perry kebijakan penurunan GWM rupiah akan berlaku selama sembilan bulan dan akan dievaluasi oleh Bank Indonesia. Langkah evaluasi ini perlu dilakukan karena semestinya kegiatan ekspor impor sudah bisa normal selama enam bulan.

“Kesulitan ekspor impor karena kesulitan virus corona tapi kami kasih dulu sembilan bulan. Semoga enam bulan bisa mulai normal dan tetap bisa dukung dunia usaha dalam lakukan kegiatan ekspor impor,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement