EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana memperluas kebijakan pembatasan turis dari luar negeri atau warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, pembatasan masih dilakukan terhadap pendatang dari dataran China yang sudah berlaku sejak 5 Februari 2020 lalu.
"Belum, belum (pelarangan WNA masuk)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (3/3).
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa memang hingga saat ini belum ada rencana penambahan daftar larangan masuk bagi negara lain. Meski peluang itu ada, Budi menyebut bahwa kebijakan ini perlu dibicarakan antarkementerian.
"Sampai saat ini belum ada pembatasan. Nanti didiskusikan. Potensinya ada, indikator banyak. Nanti tanya sama Menkes dan Menlu," jelas Budi di kompleks Istana Kepresidenan.
Sejumlah negara yang berpotensi untuk masuk daftar merah, ujar Budi, antara lain Korea Selatan, Jepang, Italia, dan Iran. Negara-negara tersebut memang memiliki angka temuan kasus positif korona cukup tinggi.
"Empat negara tapi masih kemungkinan," kata Budi.
Sementara itu, diskon tiket pesawat dan insentif untuk travel agent tetap diberikan meski sudah ada kepastian bahwa virus korona sudah masuk ke Indonesia. Budi menyampaikan, guyuran insentif untuk sektor pariwisata tetap dijalankan dan akan dievaluasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Ya sekarang kan baru mau dijalanin tinggal tanggalnya kapan mau dilaksankan. Sudah firm, gak perlu dievaluasi. Nanti setelah 3 bulan baru dievaluasi," jelasnya.