Rabu 04 Mar 2020 13:15 WIB

Pegawai DJP Difasilitasi Beli Rumah di Maja

Unit rumah yang dibeli adalah unit subsidi dengan fasilitas pembiayaan FLPP.

Red: Budi Raharjo
Sebanyak 114 unit rumah subsidi senilai Rp 15 miliar di perumahan Permata Mutiara Maja, Lebak, Banten, yang dikembangkan PT Bukitnusa Indahperkasa (BNIP), dibeli oleh Pegawai Kantor Pusat Ditjen Pajak. Pembelian rumah tersebut difasilitasi pembiayaan KPR-nya oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Foto: Permata Mutiara Maja
Sebanyak 114 unit rumah subsidi senilai Rp 15 miliar di perumahan Permata Mutiara Maja, Lebak, Banten, yang dikembangkan PT Bukitnusa Indahperkasa (BNIP), dibeli oleh Pegawai Kantor Pusat Ditjen Pajak. Pembelian rumah tersebut difasilitasi pembiayaan KPR-nya oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 114 unit rumah subsidi senilai Rp 15 miliar di perumahan Permata Mutiara Maja, Lebak, Banten, yang dikembangkan PT Bukitnusa Indahperkasa (BNIP), dibeli oleh Pegawai Kantor Pusat Ditjen Pajak. Pembelian rumah tersebut difasilitasi pembiayaan KPR-nya oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Direktur PT Bukitnusa Indahperkasa Cornelius Widjaja senang dengan pembelian rumah oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini. Hal ini menandakan banyaknya keunggulan di Permata Mutiara Maja yang dilirik konsumen. "Kami akan terus mendorong agar bisa semakin banyak melakukan penjualan borongan atay bulk sales,” ujar dia.

Cornelius lantas mengungkapkan alasan dipilihnya Permata Mutiara Maja oleh pegawai DJP. Menurutnya setelah tim Koperasi Pegawai Kantor Pusat Ditjen Pajak melakukan survei di beberapa proyek perumahan subsidi, Permata Mutiara Maja dianggap paling baik. "Paling manusiawi serta akses tranportasi yang mudah, murah dan nyaman dengan kereta," ujar dia memaparkan.

Pegawai DJP membeli rumah di cluster Topaz yang baru diluncurkan tahun ini. Tipe Lotus dengan dua kamar tidur, luas bangunan 27 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi. Harga unit rumah Rp 135 juta bersih sampai sertifikat hak milik (SHM) yang merupakan promo khusus dan luar biasa dari pengembang kepada Pegawai Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Unit rumah yang dibeli adalah unit subsidi dengan fasilitas pembiayaan FLPP. "Kami berharap ke depan kuota FLPP ditambah karena minat masyarakat sangat tinggi,” ujar Cornelius.

photo
Cluster Topaz, Permata Mutiara Maja. - (Permata Mutiara Maja)

Sementara dipilihnya BTN, kata Cornelius, karena merupakan penyalur KPR subsidi terbesar. KPR dilaksanakan oleh BTN cabang Tangerang dan BTN cabang BSD dengan koordinasi dari BTN Kanwil 2. “BTN mendukung penuh Permata Mutiara Maja karena menjalankan program buat pegawai DJP yang belum memiliki rumah,” kata Cornelius.

Direktur PT Bukitnusa Indahperkasa Daniel Chandra menambahkan selama ini PT Bukitnusa Indahperkasa membidik perusahaan-perusahaan dalam memasarkan rumah di Permata Mutiara Maja. Perusahaan yang sudah disasar antara lain ISS, Bluebird, Jamsostek, dan PLN.

“Seperti layaknya bisnis lainnya, jika ada kesempatan untuk jual secara borongan mengapa tidak? Untuk bulk sales kami memberikan insentif, kalau harganya cocok pasti terjadi kesepakatan,” ujar Daniel.

Penandatangan Akad Massal KPR BTN Subsidi – Nonsubsidi bersama Koperasi Pegawai Kantor Pusat Ditjen Pajak telah dilakukan di perumahan Permata Mutiara Maja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement