EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka kemungkinan penambahan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencana ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Sri hanya memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara siap menyalurkan anggaran apabila kementerian/ lembaga harus melakukan tindakan penanganan virus corona dalam negeri. "Kita siap untuk memberikan kebutuhan dalam rangka penanganan," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (4/3).
Tapi, Sri masih belum dapat menyebutkan seberapa besar tambahan yang disediakan Kemenkeu. Sampai hari ini, ia masih terus berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk membahas kebutuhan tim penanganan virus corona.
Berdasarkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Kemenkes mendapatkan anggaran Rp 57,4 triliun sepanjang tahun.
Menurut Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Arif Baharuddin, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang agak longgar apabila memang harus melebarkan defisit guna mengantisipasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Khususnya ketika Indonesia sudah resmi dinyatakan positif corona.
Merujuk pada UU APBN 2020, pemerintah menetapkan besaran defisit adalah sebesar 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp 307,2 triliun. "Kita punya space kalau harus melebarkan defisit," ujar Arif dalam diskusi dengan media di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/3).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua kasus pertama positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dua orang ini sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang telah terlebih dahulu dinyatakan positif terjangkit corona.